cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Warga Sumbang Banyumas Curhat ke Wagub Jateng soal Ikan Mati Keracunan Lumpur Pekat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Warga Sumbang Banyumas Curhat ke Wagub Jateng soal Ikan Mati Keracunan Lumpur Pekat
Banyumas Raya

Warga Sumbang Banyumas Curhat ke Wagub Jateng soal Ikan Mati Keracunan Lumpur Pekat

Syarif Tahmid
Last updated: 15 Februari 2026 09:03
Syarif Tahmid
Published: 15 Februari 2026
Share
Wagub
Wagub Jateng Taj Yasin saat bertemu dengan perwakilan warga Banyumas. (dok Pemprov Jateng)
SHARE

Acara Gubernur Menyapa dilaksanakan di Rumah Rakyat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Banyumas, Sabtu (14/2/2026). Dalam acara itu, Gubernur diwakili Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen.

Di acara itu, perwakilan dari masyarakat Kecamatan Sumbang Kabupaten Rasiwen, mengungkapkan kegelisahannya karena wilayahnya sering terjadi banjir lumpur.

“Ikan-ikan di kolam pada mati semua karena keracunan lumpur pekat. Kami menduga ini akibat adanya penambahan aktivitas pasir di Dusun Blembeng, Gandatapa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Raras menjelaskan, posisi geografis Kecamatan Sumbang yang berada tepat di lereng gunung membuat warga sangat rentan terhadap bencana yang lebih besar. Aktivitas tambang di wilayah hulu dinilai menjadi bom waktu yang bisa memicu banjir bandang dan tanah longsor.

“Mohon kepada Bapak, jangan buat kami resah terus. Kalau wilayah utara sudah mendung, kami sudah tidak tenang. Waduh, jangan-jangan nanti ada banjir bandang atau tanah longsor lagi karena kami berada pas di lereng gunungnya,” curhat Raras.

Ia memohon agar pemerintah mengambil langkah konkret berupa pencabutan izin tambang demi keselamatan warga.

“Permohonan kami satu, hendaknya izin untuk penambangan pasir yang berada di Dusun Blembeng segera dicabut demi ketenangan kami semua,” katanya.

Wagub Merespons Curhatan

Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjaui aktivitas penambangan pasir di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang dilaporkan merusak lingkungan.

Hal ini disampaikan Wagub mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, menanggapi keluhan warga terkait bencana banjir lumpur yang berulang kali melanda wilayah tersebut.

“Itu nanti segera kita tinjau dan tangani. Kalau memang terbukti mengganggu, akan kita hentikan sementara sembari berkoordinasi dengan pihak perizinan,” ujar Wagub Taj Yasin.

Baca Juga  Sawah Masuk Era Digital! Banjarnegara Optimalkan Drone untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menambahkan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan aktivitas tambang yang membahayakan nyawa dan ekosistem.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemprov Jateng telah mengambil langkah cepat dan tegas terhadap isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet. Selain menghentikan sementara operasional tambang, pemprov juga melakukan pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan.

“Saya setuju (ditutup), kalau ada tambang-tambang yang memang membahayakan. Segera kita datangkan tim ke sana agar aktivitasnya paling tidak berhenti dulu” tegas Gus Yasin.

 

Purbalingga Siap Akselerasi Program Kecamatan Berdaya
Persibangga Lolos Semifinal Liga 4 Jateng dan Melangkah ke Putaran Nasional
DPRD Purbalingga Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Purbalingga Capai Rp2,13 Triliun
5 Olahraga Kalcer yang Sedang Hits di Purwokerto, Berpotensi Besar Jadi Magnet Sport Tourism!
Banjarnegara Bersiap Miliki Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Pertama
TAGGED:sumbangtaj yasinwagub
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan