cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Rumah Lansia di Adipala Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Nyala Lilin
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Rumah Lansia di Adipala Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Nyala Lilin
Cilacap

Rumah Lansia di Adipala Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Nyala Lilin

Tri Aji
Last updated: 1 Maret 2026 14:58
Tri Aji
Published: 1 Maret 2026
Share
Petugas Damkar saat padamkan kebakaran di Adipala Cilacap. (Damkar Cilacap).
Petugas Damkar saat padamkan kebakaran di Adipala Cilacap. (Damkar Cilacap).
SHARE

Kebakaran melanda rumah milik seorang warga lanjut usia di Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Sabtu (28/2/2026) malam. Kobaran api diduga bermula dari lilin yang dinyalakan saat terjadi pemadaman listrik.

Contents
  • Lilin Ditinggal, Api Menyambar Kain Meja
  • Damkar Tiba 15 Menit, Kerugian Capai Rp 80 Juta

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kakap RT 02 RW 03. Rumah yang terbakar diketahui milik Ngatiyem (75), seorang ibu rumah tangga.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo mengatakan laporan kebakaran diterima Pos Damkar Kroya pada pukul 21.11 WIB.

 

Lilin Ditinggal, Api Menyambar Kain Meja

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terjadi pemadaman listrik sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian menantu korban menyalakan lilin untuk penerangan di dalam rumah.

Namun setelah menyalakan lilin, ditinggal masuk ke kamar untuk menidurkan anaknya. Saat lilin habis, api diduga menyambar kain penutup meja dan perlahan membesar tanpa disadari.

“Saksi mendengar suara seperti ledakan kecil dan mendapati api sudah membesar di bagian dalam rumah,” jelas Gatot.

Melihat kobaran api, menantu tersebut segera membangunkan Ngatiyem dan anaknya untuk menyelamatkan diri. Ia juga berteriak meminta pertolongan warga.

“Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena material rumah mudah terbakar, api cepat membesar bahkan sempat merembet ke bangunan di sebelahnya,” imbuhnya.

 

Damkar Tiba 15 Menit, Kerugian Capai Rp 80 Juta

Mendapat laporan, tim Pos Damkar Kroya langsung bergerak menuju lokasi dengan waktu respons sekitar 15 menit. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman, dilanjutkan proses pendinginan dan overhaul untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Baca Juga  Dramatis! Lansia 86 Tahun Terjebak Saat Rumah di Kedungreja Cilacap Dilalap Api

Pemadaman juga dibantu satu unit Damkar CSR dari PLN Indonesia Power PLTU Bunton serta relawan Redkar Distrik Kroya.

Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.59 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp 80 juta

“Penyebab kebakaran diduga akibat human error, yakni penggunaan lilin saat listrik padam,” ujar Gatot.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan lilin atau sumber api terbuka saat terjadi pemadaman listrik, serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan untuk mencegah kejadian serupa.

 

Suhu Udara Panas di Cilacap Bikin Gerah, BMKG: Ini Dampak Pancaroba
Dinkes Cilacap Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Maksimal Selama Ramadan
Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR
Wisata Gratis Bejo’s Farm di Dayeuhluhur Cilacap: Edukasi Peternakan Domba di Tengah Perbukitan Asri
Mas Bupati Syamsul Lepas 28 Siswa Cilacap ke OlympicAD VIII Makassar: Jaga Nama Baik Daerah!
TAGGED:adipaladamkar cilacapkebakaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan