Polres Kebumen melakukan operasi lalu lintas pada 2 sampai 15 Februari 2026. Operasi tersebut bertajuk Operasi Keselamatan Candi 2026.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengataka bahwa beberapa sasaran operasi lalu lintas tersebut. Sasaran itu adalah kendaraan tidak laik jalan, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, tidak memakai sabuk pengaman. Lalu kendaraan melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir
Dia mengatakan, salam operasi tersebut, Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis maupun mobile, serta teguran kepada pelanggar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran. Karena point dari operasi ini untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan selalu dimulai dari sebuah pelanggaran,” kata Kompol Faris saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (2/2/2026) seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman memimpin apel tersebut mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Operasi Lalu Lintas, Puluhan Personel Diterjunkan
Polres Kebumen menerjunkan 88 personel yang akan dibackup oleh instansi samping. Sinergi dan koordinasi antar instansi seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat mensukseskan operasi yang digelar rutin tersebut.
Dalam arahannya, Kompol Faris mengingatkan masyarakat untuk kembali mengecek kelengkapan berkendara dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum bepergian. Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kompol Faris mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idulfitri 1447 H, atau rangkaian pengamanan mudik Lebaran 2026.

