Masyarakat resah dengan lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam di Desa Candinegoro, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Karena itu warga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pada Selasa (19/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB, jajaran Polsek Ayah dipimpin Kapolsek AKP Diyono membongkar tempat tersebut. Pembongkaran dilakukan bersama warga. Polisi dan warga bahu-membahu membongkar tempat yang meresahkan tersebut.
Selain pembongkaran, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam untuk dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pembongkaran tersebut sebagai upaya respons cepat terhadap laporan keresahan masyarakat.
“Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Warga Diapresiasi karena Laporkan Lokasi Diduga Sabung Ayam
Kapolres Kebumen juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian itu. Pelaporan itu adalah wujud sinergi masyarakat dengan aparat kepolisian. Kerja sama masyarakat dan kepolisian bisa menciptakan kamtimbas yang kondusif.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

