Polda Jateng bongkar kasus pidana pada Mei 2026 ini. Dua di antara kasus yang dibongkar adalah pencurian spesialis gereja di desa dan kasus pembegalan di Kendal.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir mengatakan, pihaknya berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja. Terduga pelaku adalah BU (38), warga Boyolali. BU menyasar gereja-gereja di pedesaan yang sepi pada malam hari. BU membobol pintu dan jendela untuk mengambil alat musik serta perangkat audio.
Sebagian barang hasil curian dijual pelaku melalui media sosial dengan harga murah. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus. “Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta” kata Dirreskrimum saat konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat (29/5/2026) siang seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Polda Jateng Ungkap Pembegalan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir mengatakan pembegalan terjadi di wilayah Kecamatan Patean Kabupaten Kendal. Dua pelaku yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan golok. Aksi pembegalan itu dilakukan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
Pelaku tersebut merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Dari kasus itu, polisi juga mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.
“Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran,” kata Dirreskrimum.

