cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Taman Marlin Cilacap: 7 Alasan Wajib Dikunjungi Meski Minat ke RTH Masih Rendah
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Taman Marlin Cilacap: 7 Alasan Wajib Dikunjungi Meski Minat ke RTH Masih Rendah
Cilacap

Taman Marlin Cilacap: 7 Alasan Wajib Dikunjungi Meski Minat ke RTH Masih Rendah

Kurnia
Last updated: 17 Februari 2026 20:35
Kurnia
Published: 17 Februari 2026
Share
Taman Marlin sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Cilacap. (Foto: Tangkapan layar Google Maps)
Taman Marlin sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Cilacap. (Foto: Tangkapan layar Google Maps)
SHARE

Di tengah kecenderungan masyarakat yang lebih memilih pusat hiburan modern, Taman Marlin Cilacap tetap menjadi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) yang relevan sebagai tempat rekreasi gratis dan ruang interaksi publik.

Contents
  • RTH yang Masih Memiliki Daya Tarik
  • 7 Alasan Taman Marlin Cilacap Layak Dikunjungi
    • 1. Gratis dan Terjangkau
    • 2. Cocok untuk Rekreasi Keluarga
    • 3. Spot Foto Menarik
    • 4. Fasilitas Tempat Duduk dan Gazebo
    • 5. Area Air Mancur yang Menjadi Pusat Perhatian
    • 6. Mendukung Aktivitas Edukasi dan Komunitas
    • 7. Penerangan Memadai hingga Malam Hari
  • Tantangan Rendahnya Minat terhadap RTH

Meski tingkat kunjungan belum setinggi destinasi komersial, taman ini menyimpan sejumlah keunggulan yang patut diperhitungkan.

Berlokasi di kawasan strategis di Cilacap, tepatnya Jalan Dr. Soetomo Nomor 13, Sidakaya Dua, Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, Taman Marlin mudah diakses oleh warga dari berbagai wilayah.

Keberadaannya menjadi alternatif tempat berkegiatan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

 

RTH yang Masih Memiliki Daya Tarik

Sebagai salah satu taman kota, Taman Marlin kerap dimanfaatkan warga untuk bersantai, berolahraga ringan, hingga berkumpul bersama keluarga.

Pada waktu tertentu, terutama sore hari, kawasan ini menjadi titik pertemuan warga yang ingin menikmati suasana luar ruang yang lebih segar.

Meski belum selalu dipadati pengunjung seperti awal peresmian, fasilitas yang tersedia membuat taman ini tetap layak menjadi pilihan aktivitas harian masyarakat.

Alasan Taman Marlin layak dikunjungi oleh masyarakat Cilacap. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dlhcilacap)
Alasan Taman Marlin layak dikunjungi oleh masyarakat Cilacap. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dlhcilacap)

 

7 Alasan Taman Marlin Cilacap Layak Dikunjungi

Berikut sejumlah alasan yang menjadikan Taman Marlin tetap direkomendasikan sebagai destinasi ruang terbuka hijau di Cilacap:

 

1. Gratis dan Terjangkau

Pengunjung dapat menikmati seluruh area taman tanpa tiket masuk. Hal ini menjadikannya opsi rekreasi hemat bagi pelajar, keluarga, maupun komunitas.

Baca Juga  Liburan Seru di Taman Cimarna: Eksotisme Berenang di Tepian Hutan Bakau

 

2. Cocok untuk Rekreasi Keluarga

Area yang cukup luas memungkinkan anak-anak bermain dengan leluasa, sementara orang tua dapat bersantai di tempat duduk yang tersedia. Ruang terbuka seperti ini mendorong interaksi keluarga yang lebih dekat.

 

3. Spot Foto Menarik

Beberapa sudut taman menghadirkan latar yang menarik untuk berswafoto. Elemen tata ruang, gazebo, dan area terbuka hijau memberikan kesan estetik yang cocok untuk dokumentasi pribadi maupun konten media sosial.

 

4. Fasilitas Tempat Duduk dan Gazebo

Tersedia kursi taman di sejumlah titik serta gazebo bergaya joglo yang dapat digunakan untuk berteduh atau berkumpul. Fasilitas ini mendukung kenyamanan pengunjung selama berada di area taman.

 

5. Area Air Mancur yang Menjadi Pusat Perhatian

Keberadaan air mancur menambah nilai visual taman. Area duduk di sekelilingnya kerap menjadi lokasi favorit untuk bersantai atau berbincang.

 

6. Mendukung Aktivitas Edukasi dan Komunitas

Taman ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan luar ruang oleh pelajar maupun komunitas lokal. Aktivitas seperti diskusi kelompok, olahraga ringan, hingga pertemuan komunitas sering digelar di kawasan ini.

 

7. Penerangan Memadai hingga Malam Hari

Lampu penerangan utama dan lampu hias membuat taman tetap nyaman dikunjungi saat sore hingga malam. Selain mempercantik suasana, pencahayaan tersebut juga memberikan rasa aman bagi pengunjung.

 

Tantangan Rendahnya Minat terhadap RTH

Kendati memiliki sejumlah keunggulan, minat masyarakat terhadap ruang terbuka hijau masih menjadi tantangan. Banyak warga yang lebih memilih destinasi komersial karena dianggap lebih variatif dan modern.

Padahal, keberadaan taman kota memiliki manfaat jangka panjang, mulai dari mendukung kesehatan fisik melalui aktivitas luar ruang, hingga menjadi ruang sosial yang memperkuat hubungan antarwarga.

Baca Juga  Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Bleberan Cilacap

Taman Marlin Cilacap membuktikan bahwa ruang terbuka hijau tetap memiliki peran penting dalam kehidupan perkotaan.

Dengan fasilitas yang memadai dan akses yang mudah, taman ini layak menjadi pilihan utama untuk rekreasi murah dan berkualitas.

Meningkatkan kunjungan ke Taman Marlin bukan hanya soal menghidupkan ruang publik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk kembali memanfaatkan RTH sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
***

 

Bawa Sarung Isi Batu, Dua Remaja di Cilacap Diciduk Polisi Jelang Sahur
Pemkab Cilacap Temukan 100 Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Belum Memenuhi Syarat
Profil Ammy Amalia Fatma Surya, Wakil Bupati yang Kini Nahkodai Cilacap
Mutasi Pejabat Polresta Cilacap, Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Binmas Bergeser
Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas 5 Mil Laut
TAGGED:rthtaman marlinwisata cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan