Kecelakaan melibatkan kereta api dan kendaraan kembali terjadi di Kabupaten Cilacap. Sebuah mobil tertabrak Kereta Api (KA) Motis Selatan dengan nomor perjalanan PLB 7711 di perlintasan sebidang JPL 462, jalur Kesugihan–Lebeng, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.14 WIB. Benturan keras membuat kondisi mobil mengalami kerusakan berat, terutama di bagian bodi yang tampak ringsek usai dihantam kereta yang sedang melintas.
Kejadian ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat mendatangi lokasi untuk menyaksikan langsung kondisi kendaraan yang rusak parah akibat insiden tersebut.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, insiden itu menyebabkan korban dari pihak pengendara mobil.
Meski begitu, pihak KAI memastikan seluruh kru dan penumpang kereta api dalam keadaan selamat dan tidak mengalami cedera.
Lokomotif Rusak, KA Terlambat Hampir 100 Menit
Akibat benturan tersebut, sejumlah komponen pada lokomotif mengalami kerusakan. Salah satunya adalah bagian cow hanger yang terlepas, sehingga kereta tidak dapat langsung melanjutkan perjalanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, KAI mendatangkan lokomotif pengganti dari Stasiun Maos. Proses penggantian serta pemeriksaan rangkaian kereta memakan waktu cukup lama.
“Seluruh kru dan penumpang kereta api dalam kondisi selamat. Namun, imbas kejadian tersebut, KA mengalami kelambatan selama 97 menit untuk proses pemeriksaan rangkaian serta menunggu lokomotif pengganti,” ujarnya.
Meski mengalami keterlambatan, pihak KAI memastikan perjalanan kereta tetap dapat dilanjutkan setelah seluruh proses pengamanan dan pengecekan selesai dilakukan.
Imbauan KAI: Waspada Saat Melintas Perlintasan Sebidang
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Pengguna jalan diminta untuk selalu berhenti sejenak, kemudian melihat ke arah kanan dan kiri guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang sangat penting demi keselamatan bersama. Tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga menjaga keamanan perjalanan kereta api.

