Kekhawatiran terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Namun, Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan bahwa tidak ada rencana pengurangan PPPK di wilayahnya.
Kabar tersebut sekaligus menjadi angin segar bagi para pegawai, di tengah isu pemangkasan tenaga kerja yang ramai diperbincangkan. Pemkab Cilacap menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada keberlangsungan PPPK.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan kajian dan perhitungan secara matang terkait kebutuhan pegawai.
Tak Ada Pemangkasan, PPPK Dipastikan Aman
Annisa menjelaskan, kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah pusat memang bertujuan menekan belanja negara di tengah tekanan ekonomi global. Namun demikian, Pemkab Cilacap telah melakukan perhitungan matang agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga PPPK.
“Untuk PPPK tidak usah khawatir, insyaallah aman. Di Cilacap tidak ada pengurangan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut, arah kebijakan kepegawaian di tahun 2026 mengacu pada konsep zero growth, yakni jumlah pegawai tetap dijaga seimbang. Artinya, jumlah pegawai yang pensiun akan menjadi acuan dalam penambahan pegawai baru.
Dengan skema tersebut, kebutuhan pegawai tetap terpenuhi tanpa harus melakukan pengurangan tenaga yang sudah ada.
Siapkan Rekrutmen CPNS, Sesuaikan Kemampuan Anggaran
Di sisi lain, Pemkab Cilacap juga tengah menyiapkan rencana pembukaan rekrutmen CPNS pada tahun 2026. Awalnya, jumlah formasi yang direncanakan mencapai sekitar 500 orang.
Namun, setelah dilakukan penghitungan lebih lanjut, kebutuhan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemkab harus menyesuaikan jumlah formasi dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita sudah berhitung, ternyata kebutuhan anggaran cukup besar. Jadi jumlahnya akan disesuaikan,” jelas Annisa.
Meski demikian, rencana pembukaan CPNS tetap menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan aparatur, terutama menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Fokus Jaga Keseimbangan dan Kinerja ASN
Kebijakan zero growth dinilai menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Cilacap. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Pemkab Cilacap menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah melalui proses kajian dan pembahasan bersama lintas perangkat daerah.
Dengan kepastian ini, diharapkan para PPPK di Cilacap dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui isu pemecatan, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS di tahun mendatang.

