cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Evaluasi Pemkab Cilacap Disorot, LSM Seroja: Harus Jadi Momentum Pembenahan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Evaluasi Pemkab Cilacap Disorot, LSM Seroja: Harus Jadi Momentum Pembenahan
Cilacap

Evaluasi Pemkab Cilacap Disorot, LSM Seroja: Harus Jadi Momentum Pembenahan

Tri Aji
Last updated: 7 April 2026 14:44
Tri Aji
Published: 7 April 2026
Share
Koordinator LSM Seroja Cilacap Ekanto Wahyuning Santoso
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso. (Tri Aji).
SHARE

Rencana evaluasi yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap di bawah kepemimpinan Plt Bupati Ammy Amalia Fatma Surya mendapat perhatian dari berbagai pihak. Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, menilai langkah tersebut sebagai indikasi awal adanya upaya pembenahan di internal birokrasi.

Contents
  • Evaluasi Kerap Picu Spekulasi Jabatan
  • Diminta Profesional dan Konsisten

Menurut Ekanto, kebijakan evaluasi memiliki cakupan yang luas dan berpotensi menyentuh berbagai aspek penting dalam pemerintahan.

“Saya memberikan satu bentuk apresiasi terhadap pernyataan Mbak Ammy, Plt Bupati Cilacap, bahwa beliau akan melakukan satu bentuk evaluasi. Yang kata evaluasi ini sangat bisa diartikan sangat luas ya, bisa evaluasi administrasi, evaluasi sumber daya manusia,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan hendaknya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata, melainkan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Terlebih, kondisi pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah mengalami tantangan serius.

“Dalam situasi pasca OTT KPK, untuk membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Cilacap itu bukan hal yang mudah. Namun ini ada upaya dari Plt Bupati untuk melakukan perbaikan dengan cara evaluasi,” katanya.

 

Evaluasi Kerap Picu Spekulasi Jabatan

Ekanto juga menyoroti dinamika yang selama ini muncul setiap kali istilah evaluasi digaungkan oleh pimpinan daerah. Menurutnya, evaluasi kerap dikaitkan dengan rotasi dan mutasi jabatan, sehingga memicu berbagai spekulasi di internal birokrasi.

“Kalau ada kata evaluasi dari pimpinan daerah, kepala daerah maupun Sekda, kadang membuat suasana itu menghangat di lingkungan Pemkab Cilacap. Karena rata-rata evaluasi dikaitkan dengan rotasi sumber daya manusia, rotasi pejabat, mutasi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga  Profil Ammy Amalia Fatma Surya, Wakil Bupati yang Kini Nahkodai Cilacap

Ia menambahkan, kondisi tersebut biasanya memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan pejabat..“Sehingga muncul pertanyaan-pertanyaan liar, siapa akan ke mana, OPD apa akan diisi siapa,” lanjutnya.

Namun, Ekanto melihat situasi saat ini berbeda dibanding sebelumnya. Isu rotasi dan mutasi tidak lagi menjadi hal yang menarik bagi sebagian pejabat, khususnya di level pimpinan OPD.

“Sekarang suasananya sangat berbeda. Kata evaluasi sudah tidak merangsang untuk dibicarakan lagi. Kata rotasi, mutasi, sudah tidak begitu menarik bagi pimpinan OPD, khususnya eselon II,” jelasnya.

Ia menilai, sebagian pejabat kini cenderung memilih berada di zona nyaman. “Karena saat ini orang berpikir lebih nyaman dalam situasi pasif, lebih nyaman mengalir, sehingga harapannya aman sampai menikmati masa pensiun,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, mutasi dan rotasi tidak lagi efektif sebagai alat pengaruh. “Saya pikir sekarang kata mutasi, rotasi sudah tidak bisa untuk menakut-nakuti pejabat,” tegas Ekanto.

 

Diminta Profesional dan Konsisten

Lebih jauh, Ekanto berharap evaluasi yang dilakukan benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan secara profesional.

“Ini menjadi momen yang baik buat Plt Bupati untuk memperbaiki tatanan pemerintahan secara profesional, tanpa bicara senang atau tidak senang, atau pertimbangan subjektif,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan pimpinan. “Saya juga berharap Plt Bupati ini konsisten. Apa yang dikatakan, itu yang dilakukan,” ucapnya.

Menurut Ekanto, setiap pernyataan pimpinan akan selalu diingat oleh jajaran maupun masyarakat luas, sehingga tidak boleh disampaikan secara sembarangan.

“Karena kata-kata pimpinan itu akan selalu diingat oleh jajaran di bawahnya dan masyarakat. Jadi tidak boleh main-main,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau hal yang bertentangan dengan aturan.

Baca Juga  Kulineran Bakso Gepeng di Jl. Pemintalan Cilacap, Sensasi Bakso Urat Bertekstur dan Iga Lembut yang Bikin Nagih

“Jangan sampai Cilacap dirobek-robek untuk kepentingan pribadi atau yang melawan regulasi,” ujarnya.

Ekanto berharap evaluasi tersebut mampu memperkuat kembali kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi di Kabupaten Cilacap.

“Harapan saya, ke depan evaluasi ini bisa membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” pungkasnya.

Cilacap Night Carnival 2026 Sukses Digelar, Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif Daerah
Syamsul Auliya Rachman Lawan KPK, Ajukan Praperadilan
Sehari 70 Warga Cilacap Ajukan Cerai, Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan Mendominasi
Pencarian Hari Ke 3, Pemancing Tenggelam di Sungai Jeruklegi Cilacap Ditemukan Tewas
Menteri Agus Andrianto Tinjau Workshop FABA Nusakambangan, Produksi Libatkan 30 WBP
TAGGED:ammy amalia fatma suryaekanto wahyuning santosolsm serojaott kpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan