cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Tanam Sabu di Sawah, 3 Pengedar Asal Banyumas Dibekuk Polresta Cilacap
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Tanam Sabu di Sawah, 3 Pengedar Asal Banyumas Dibekuk Polresta Cilacap
Cilacap

Tanam Sabu di Sawah, 3 Pengedar Asal Banyumas Dibekuk Polresta Cilacap

Tri Aji
Last updated: 22 Mei 2026 13:51
Tri Aji
Published: 22 Mei 2026
Share
Tanam Sabu di Sawah , 3 Pengedar Asal Banyumaa Dibekuk Polresta Cilacap
Tiga tersangka pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polresta Cilacap. (Polresta Cilacap).
SHARE

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tak biasa. Para pelaku diketahui menyembunyikan paket sabu di area persawahan untuk mengelabui petugas dan memutus jejak transaksi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Ketiganya diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah Banyumas-Cilacap.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,88 gram yang diduga siap diedarkan. Polisi menyebut modus “tanam sabu” di area sawah digunakan untuk menghindari transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiga tersangka masing-masing berinisial R (26), A (28), dan D (27), mereka seluruhnya warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Sebelumnya polisi menangkap R dan A lebih dulu dalam pengungkapan tersebut saat akan memindahkan lokasi penyimpanan sabu dari Desa Notog Kecamatan Patikraja ke wilayah Sampang, Cilacap. Dari pengembangan kasus tersebut, kemudian polisi menangkap saudara D yang merupakan residivis kasus narkotika dan sabu serta menjadi pengendali peredaran lintas wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan saudara R dan A, polisi menemukan satu paket yang dibungkus plastik dan dilakban, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai Rp 550 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Modus para pelaku yakni menyimpan sabu dengan cara ditanam di area persawahan agar tidak mudah diketahui petugas,” kata Ipda Galih Secahyo.

Baca Juga  56 Ribu Warga Cilacap Dicoret dari BPJS PBI, Baru 398 Ajukan Aktivasi

Tersangka D mengaku membeli sabu dari seseorang seharga Rp 4,75 juta melalui transfer. Setelah menerima lokasi pengambilan melalui pesan aplikasi hijau, sabu kemudian diambil di wilayah Karanglewas, Purwokerto Barat sebelum kemudian memerintahkan saudara R dan A ke wilayah Sampang, Cilacap dengan upah Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cilacap.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Bayar Pajak Kendaraan di Cilacap Kini Makin Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Gurih Nyamleng! Rempeyek Yutuk, Camilan Unik Khas Pantai Cilacap yang Jadi Buruan Wisatawan untuk Oleh-oleh
Thailand Masters: Pebulu Tangkis asal Cilacap Berlaga di Final 
Isu Pengisian Sekda Definitif Cilacap Menghangat, LSM Seroja Soroti Transparansi
185 Bidang Tanah PTSL 2024 di Karangpucung Cilacap Belum Bersertifikat, Dugaan Pembiaran Menguat
TAGGED:Polresta Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan