DPRD Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga atas komitmen mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.Senin (04/05/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 22 April 2026, pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan tes urine sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung Purbalingga Bersih Narkoba. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret memastikan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersih dari penyalahgunaan narkoba dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Purbalingga akan terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan program-program pencegahan serta pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, mengancam generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat ketahanan keluarga, serta berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap BNN, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan kolaborasi yang kuat guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah kita,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Pengecekan ini merupakan inisiatif DPRD Purbalingga dan baru pertama kali dilaksanakan. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPRD dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan Berdasarkan data Polres Purbalingga per 28 April 2026, capaian pengungkapan kasus narkoba menunjukkan peningkatan signifikan, sehingga Purbalingga tidak lagi berada di posisi empat terbawah di Jawa Tengah.
Lebih lanjut, BNN mengingatkan maraknya peredaran obat-obatan tertentu (OOT) di kalangan remaja yang relatif mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan penyalahgunaan di kalangan anak muda.
“Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan berperang melawan peredaran obat-obatan tertentu yang kini semakin marak di kalangan remaja,” pungkasnya.

