Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Welas Yuni Nugroho alias Kades Hoho, angkat bicara terkait penangkapan tersangka pembakar mobil Honda Civic Turbo milik istrinya. Hoho secara tegas membantah pengakuan tersangka, RP alias Katung (43), yang mengklaim pernah bekerja sebagai sopir pribadinya dan menyimpan dendam terkait masalah gaji.
Menurut Hoho, pernyataan warga Desa Panggisari tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa pria yang akrab disapa Katung itu tidak pernah terdaftar sebagai karyawan maupun sopir di lingkungan usahanya.
“Dia mengaku sopir saya dan punya dendam lama karena persoalan gaji atau pembayaran terlambat. Itu saya tegaskan tidak benar. Saya tidak pernah punya sopir bernama Katung,” ujar Kades Hoho kepada awak media, Rabu (20/5/2026).
Hoho kemudian membeberkan sejumlah nama sopir yang selama ini setia bekerja bersamanya, seperti Noto, Tegun, Rois, Sarwan, Diran, Teguh, Heri, hingga Seham. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah bekerja sejak era orang tuanya menjalankan usaha angkutan.
Ia menilai, loyalitas para pekerja tersebut menjadi bukti bahwa isu miring mengenai dirinya yang menahan gaji adalah bohong.
“Kalau saya punya sifat buruk terhadap sopir, tentu mereka tidak akan bertahan lama bekerja dengan saya. Contohnya Sarwan, dia bekerja bahkan sejak saya belum lahir. Lalu Rois ikut sejak tahun 2005. Mereka bertahan bertahun-tahun karena nyaman,” jelasnya.
Justru Pernah Bantu Urus Kredit Truk
Alih-alih menelantarkan, Kades Hoho mengungkapkan bahwa dirinya justru pernah mengulurkan bantuan saat Katung mengalami kesulitan ekonomi. Waktu itu, Katung yang ingin memiliki truk sendiri kesulitan mengajukan pinjaman modal karena namanya masuk dalam daftar hitam (blacklist) perbankan.
“Dia justru pernah utang kepada saya untuk kebutuhan truk dump. Saya bantu mencarikan jalan lewat bank perkreditan rakyat agar dia bisa punya kendaraan sendiri, bahkan pengajuan kreditnya menggunakan nama orang lain,” ungkap Hoho.
Meski mengetahui kredit truk tersebut akhirnya lunas, Hoho mengaku sudah lama tidak memantau perkembangan kondisi kendaraan maupun kehidupan tersangka setelahnya.
Di akhir penyataannya, Kades Hoho menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak berwajib atas gerak cepat mereka. “Apapun itu, saya berterimakasih kepada aparat kepolisian dari Polres Banjarnegara dan Polda Jawa Tengah yang sat set merespon laporan kejadian yang menimpa keluarga kami,” tuturnya.
Polisi Sebut Motif Dendam Lama
Sebelumnya, Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil membekuk RP alias Katung (43) atas aksi nekatnya membakar mobil mewah milik istri Kepala Desa Purwasaba.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Marsika Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Ori Friliansa Utama mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal, aksi kriminal ini dipicu oleh rasa sakit hati yang dipendam mendalam oleh pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka merupakan orang lama yang sudah mengenal korban lebih dari 10 tahun dan dulu bekerja sebagai sopir korban,” kata AKP Ori Friliansa Utama, Selasa (19/5/2026).






