Misteri kasus pembakaran mobil mewah Honda Civic Turbo milik istri Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarnegara.
Pelaku ternyata bukan orang jauh, melainkan mantan sopir pribadi sang kades yang memendam dendam kesumat. Polisi menetapkan seorang pria berinisial RP alias Katung (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Marsika Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Ori Friliansa Utama mengungkapkan, tersangka nekat melancarkan aksi nekatnya karena dipicu motif sakit hati pribadi yang sudah lama dipendam terhadap korban.
”Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka merupakan orang lama yang sudah mengenal korban lebih dari 10 tahun dan dulu bekerja sebagai sopir korban,” ujar AKP Ori Friliansa Utama, Selasa (19/5/2026).
Bukan Bom Molotov
AKP Ori meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai alat yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan intensif, peristiwa yang menimpa keluarga Kades Welas Yuni Nugroho alias Hoho ini sama sekali tidak menggunakan bom molotov, melainkan cairan pembakar yang mudah menyulut api.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait total kerugian materiil akibat hangusnya mobil sedan sport tersebut.
”Untuk nilai kerugian yang dialami korban, masih menunggu hasil perhitungan,” tambahnya.
Terancam 9 Tahun Penjara
Akibat perbuatan nekatnya, RP kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mantan sopir ini dengan pasal tindak pidana pembakaran.
”Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun karena melanggar pasal 308 ayat 1 KUHP,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini sempat geger dan menyita perhatian luas dari warga Mandiraja, lantaran korban merupakan tokoh masyarakat setempat dan pelaku merupakan orang kepercayaan yang pernah bekerja di lingkungan keluarga kades selama lebih dari satu dekade.

