Kawasan Alun-alun Purwokerto dipadati massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak), Rabu (20/5/2026). Mereka turun ke jalan untuk mendesak pemerintah dan pihak aplikator segera merealisasikan empat tuntutan nasional, sekaligus menghapus kebijakan lokal yang dinilai kian mencekik pendapatan para mitra.
Aksi solidaritas ini bukan gerakan tunggal, melainkan bagian dari demonstrasi serentak yang diinisiasi oleh Forum Driver Online Indonesia (FDTOI) di 16 wilayah tanah air.
Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi, menegaskan bahwa beban potongan yang dibebankan kepada pengemudi saat ini sudah jauh melampaui batas kewajaran. Menurutnya, skema potongan berlapis membuat pendapatan nyata yang dibawa pulang sangat minim.
Tuntutan Nasional dan Isu Lokal
Dalam aksi tersebut, massa membawa empat poin tuntutan utama yang diperjuangkan di tingkat pusat, yaitu kenaikan tarif operasional untuk kendaraan roda dua, penyusunan regulasi yang jelas terkait layanan pesan-antar makanan dan barang, ketentuan tarif bersih untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat, serta penerbitan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum tertinggi.
Selain isu nasional, massa Dobrak juga menyuarakan keresahan lokal terkait kebijakan opsen pajak yang dianggap kian mempersempit ruang gerak serta kesejahteraan para pekerja informal ini.
Eksploitasi Potongan Berlapis
Dalam orasinya, Anggoro membeberkan realitas pahit yang harus dihadapi para pengemudi setiap hari. Penghasilan bersih mereka terus tergerus akibat skema potongan dari aplikator yang dinilai “ugal-ugalan”, mulai dari komisi dasar hingga sistem fitur berbayar.
”Kami ini merasa dieksploitasi sama aplikator. Sudah ada potongan 20 persen, masih ada platform fee, biaya aplikasi, kemudian fitur-fitur berlangganan,” ujar Anggoro kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Sistem kerja seperti ini, lanjut Anggoro, memicu iklim kerja yang tidak sehat karena menciptakan unsur pemaksaan secara tidak langsung kepada para mitra di lapangan. Jika tidak mengikuti fitur berlangganan tersebut, para pengemudi mengaku kesulitan mendapatkan orderan. Akibatnya, pendapatan bersih yang diterima pengemudi kadangkala hanya tersisa sekitar 50 persen saja karena potongannya yang terlalu besar.
Satu Tahun Perjuangan yang Mandek
Aksi turun ke jalan kali ini sekaligus menjadi momen refleksi tepat satu tahun perjuangan mereka. Anggoro mengungkapkan bahwa aspirasi serupa sebenarnya sudah mereka suarakan sejak 20 Mei 2025 lalu.
Namun ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, regulasi kuat yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi masih belum menemui titik terang. Keberadaan payung hukum yang kokoh dalam bentuk undang-undang dinilai sangat mendesak agar aturan main di industri ini lebih adil. Meskipun sempat muncul isu mengenai peraturan presiden (perpres), namun hingga kini hal tersebut belum juga direalisasikan di lapangan.
