cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Korban Penganiayaan Kericuhan Sepak Bola Banjarnegara Siap Tempuh Jalur Hukum, Panitia Bakal Digugat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Korban Penganiayaan Kericuhan Sepak Bola Banjarnegara Siap Tempuh Jalur Hukum, Panitia Bakal Digugat
Banyumas Raya

Korban Penganiayaan Kericuhan Sepak Bola Banjarnegara Siap Tempuh Jalur Hukum, Panitia Bakal Digugat

Kurnia
Last updated: 16 Mei 2026 19:43
Kurnia
Published: 16 Mei 2026
Share
Korban Penganiayaan Kericuhan Sepak Bola Banjarnegara Siap Tempuh Jalur Hukum, Panitia Bakal Digugat
Kevin, seorang pemuda yang mengaku menjadi korban penganiayaan di acara turnamen sepakbola di Banjarnegara, didampingi Kuasa Hukumnya, Djoko Susanto, Sabtu (16/05/2026).(Foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

Kasus kericuhan pasca-pertandingan sepak bola di Banjarnegara memasuki babak baru. Kevin (29), seorang pemuda yang menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut, memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Didampingi kuasa hukumnya, Advokat Djoko Susanto SH, Kevin bersiap menyeret sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab ke ranah hukum.

​Djoko Susanto mengungkapkan bahwa selama ini sosok kliennya luput dari sorotan publik. Padahal, Kevin merupakan salah satu korban utama dalam tragedi yang pecah usai laga tersebut.

​”Kevin ini justru menjadi korban. Awalnya dia dicekik bagian lehernya oleh seseorang bernama SND, yang sekarang malah menjadi pelapor. Setelah itu Kevin juga dipukul di bagian tengkuk hingga saat ini masih merasakan pusing di bagian kepala,” ujar Djoko Susanto kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

​Menurut Djoko, tindakan yang dilakukan oleh pelaku (disebut sebagai AND/SND) telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, pihaknya bersama Kevin akan segera melayangkan laporan resmi ke kepolisian.

​”Kami akan melaporkan AND terkait dugaan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul tengkuk korban. Kami juga mempertimbangkan unsur perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.

 

​Soroti Kelalaian Panitia Penyelenggara

​Tidak hanya mengincar pelaku penganiayaan, Djoko juga menyoroti kelalaian panitia penyelenggara pertandingan yang dinilai gagal mengantisipasi potensi kericuhan. Ia menyayangkan karena kompetisi tersebut diduga kuat digelar tanpa mengantongi izin keramaian dan sistem pengamanan yang layak, sehingga memicu pecahnya keributan.

​”Saya sangat menyayangkan panitia penyelenggara. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seharusnya dilengkapi izin dan pengamanan yang jelas. Bahkan saya mendapat informasi bahwa pihak kepolisian dari Polsek setempat sempat menegur agar acara dihentikan, tetapi panitia menyatakan sanggup bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Sopir Dendam Kesumat, Mobil Istri Kades Hoho di Banjarnegara Dibakar Pakai Cairan Khusus

​Djoko menegaskan bahwa keributan yang meluas hingga ke luar lapangan tetap menjadi tanggung jawab mutlak penyelenggara. Panitia dinilai tidak bisa cuci tangan begitu saja atas insiden berdarah ini.

​”Walaupun kejadian terjadi di luar lapangan, itu tetap bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertandingan sepak bola. Panitia tidak boleh melakukan pembiaran,” tegasnya.

​Sebagai langkah konkret, Djoko berencana melaporkan ketua panitia penyelenggara atas dugaan kelalaian dan pembiaran. Lebih dari itu, jalur perdata juga tengah disiapkan melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) demi menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil bagi Kevin.

​”Kami juga mempertimbangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada panitia agar memberikan ganti rugi atas peristiwa yang dialami Kevin,” katanya.

​Di sisi lain, Djoko mendesak otoritas dan pihak terkait di wilayah setempat untuk lebih tegas dalam mengawasi serta menghentikan kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan publik.

​”Kalau sebuah kegiatan sudah terlihat rawan dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, seharusnya dihentikan. Jangan dibiarkan terus berjalan hingga akhirnya terjadi peristiwa seperti ini,” ucapnya.

​Sementara itu, Kevin sendiri mengaku bingung atas aksi kekerasan yang menimpanya. Ia menegaskan tidak memiliki masalah pribadi apa pun dan tidak mengenal dekat sosok AND yang telah mencekik dan memukulnya tersebut.

 

Pemain Persibangga Digenjot Latihan Fisik Usai Libur Lebaran
Santriwati di Purwokerto Jadi Korban Eksploitasi Pria yang Dikenal Lewat Telegram
Bakso Citra Satlantas 2, Rekomendasi Bakso Tetelan Melimpah di Purwokerto
Hasil Liga 4 Jawa Tengah: Dibungkam Persak Kebumen, Langkah Persibas Banyumas Kian Berat
Safari Space Baturraden: Destinasi Wisata ‘Ngadem’ Hits di Banyumas, Cek Harga Tiket dan Rutenya!
TAGGED:Banjarnegarapenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan