Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas institusi. Pada Jumat (8/5/2026), seluruh jajaran petugas secara resmi mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan (Benar-HPN).
Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda ini bukan sekadar seremoni. Usai pembacaan ikrar, petugas langsung bergerak menyisir blok-blok hunian warga binaan dalam razia mendadak. Langkah ini merupakan jawaban konkret atas keresahan publik terkait potensi pengendalian narkoba dan penipuan dari dalam penjara.
Sanksi Tegas Tanpa Kompromi
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak oknum internal yang berkhianat. Ia membeberkan bukti nyata tindakan tegas yang telah diambil sepanjang tahun lalu sebagai peringatan bagi seluruh staf.
”Pada 2025, dua pegawai lapas terbukti memasukkan handphone ilegal. Mereka telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk sanksi disiplin,” tegas Aliandra di sela-sela kegiatan.
Aliandra mengingatkan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah kehormatan. Ia menekankan pentingnya rasa syukur agar tanggung jawab moral tetap terjaga, sehingga ikrar yang diucapkan tidak berakhir menjadi sekadar formalitas.
Razia Blok Hunian
Dalam penggeledahan tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap 585 warga binaan. Aliandra menyatakan bahwa penggeledahan, baik yang terjadwal maupun insidental, adalah “harga mati” untuk menutup celah penyelundupan sekecil apa pun.
Benda-benda yang dianggap berpotensi disalahgunakan, seperti botol hingga potongan kayu kecil, turut disita oleh petugas. “Walaupun tidak terlalu berbahaya, tetap kita ambil. Karena bisa disalahgunakan,” jelasnya.
Ancaman Pemecatan
Mengakhiri pernyataannya, Aliandra memberikan peringatan keras bahwa kebijakan Lapas kini berada di titik nol toleransi. Ia memastikan bahwa sanksi terberat telah menanti bagi siapa saja yang bermain-main dengan aturan.
”Kebijakan tegasnya jelas. Ketika ada penyalahgunaan narkoba atau handphone, tindakan pemecatan bisa dilakukan,” pungkas Aliandra.
Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto menargetkan transformasi total menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

