cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Nasib Apes Karyawan Toko Jus: Diperas Rp15 Juta, Bupati Banjarnegara Turun Tangan!
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Nasib Apes Karyawan Toko Jus: Diperas Rp15 Juta, Bupati Banjarnegara Turun Tangan!
Banyumas Raya

Nasib Apes Karyawan Toko Jus: Diperas Rp15 Juta, Bupati Banjarnegara Turun Tangan!

Heri Cahyono
Last updated: 8 Mei 2026 15:14
Heri Cahyono
Published: 8 Mei 2026
Share
Dua mantan karyawan toko buah saat membuat surat aduan kepada Bupati Banjarnegara didampingi kuasa hukum dari LBH Benteng Cakrawala Banjarnegara, Selasa (5/5/2026). (Foto: dok LBH Benteng Cakrawala)
Dua mantan karyawan toko buah saat membuat surat aduan kepada Bupati Banjarnegara didampingi kuasa hukum dari LBH Benteng Cakrawala Banjarnegara, Selasa (5/5/2026). (Foto: dok LBH Benteng Cakrawala)
SHARE

​Nasib pilu yang menimpa dua mantan karyawan sebuah toko jus buah di Banjarnegara memantik perhatian serius pemerintah daerah. Diduga menjadi korban kesewenang-wenangan bosnya, kasus ini kini masuk dalam pantauan ketat Pemkab Banjarnegara dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah.

​Dua pekerja berinisial En dan Nov mengadu setelah merasa hak-haknya diinjak. Tak tanggung-tanggung, mereka diduga dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh sang pemilik toko tanpa alasan yang jelas.

​Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Widiarko, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Tim diterjunkan untuk mengusut tuntas status hubungan kerja dan dugaan pelanggaran norma yang ada.

​“Kami akan dalami hubungan kerjanya seperti apa. Hak pekerja harus terlindungi. Selasa depan kami panggil untuk mediasi,” tegas Widiarko kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

​Ia menambahkan, jika pemilik toko terbukti “nakal” dan melanggar aturan, sanksi pembinaan sudah menanti. “Kalau ada norma yang dilanggar, kami pastikan ada langkah pembinaan,” cetusnya.

 

​LBH Pasang Badan

Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Benteng Cakrawala, Saripudin, mengaku tengah pasang badan untuk membela dua mantan buruh tersebut. Selain masalah uang belasan juta yang diminta paksa, kondisi kerja di toko jus tersebut juga dianggap tidak manusiawi.

​“Aturan kerjanya tidak layak, bahkan bisa merusak kesehatan pekerja. Ini yang sedang kami kumpulkan bukti-buktinya,” ujar Saripudin.

​Pihak LBH juga mencium adanya aroma pidana dalam kasus ini. Tak main-main, mereka berencana menyeret sang bos ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik.

​“Dugaan pidananya sedang kami kaji, mulai dari perbuatan tidak menyenangkan sampai dugaan pemerasan. Kami juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Baca Juga  Banyumas Berangkatkan 1.329 Calon Jamaah Haji 2026, Terbagi dalam 5 Kloter
Safari Space Baturraden: Destinasi Wisata ‘Ngadem’ Hits di Banyumas, Cek Harga Tiket dan Rutenya!
Komisi IV DPRD Purbalingga Tinjau Titik Rawan Kecelakaan, Soroti Marka Jalan dan Penerangan
Tiga Pelaku Curanmor di Bojongsari Purbalingga Nyolong Motor di 11 Lokasi Lainnya
Berburu Kuliner Ikonik di Toko Oleh-Oleh No. 1 Sawangan: Pusat Mendoan Jumbo dan Getuk Goreng di Purwokerto
Kisah Basirun, Lansia di Purbalingga yang Bertahan di Gubuk Pinggir Sungai demi Wasiat Ibu
TAGGED:Banjarnegaralbh benteng cakrawala nusantara banjarnegarapemerasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan