Warga Mersi Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas melaporkan pada pihak berwajib terkait pembakan limbah yang mengganggu. Pembakaran limbah itu dilakukan di bantaran Kalipelus sehingga warga RW 3 terganggu dengan kepulan asap dari pembakaran limbah body fiber bus di area tersebut.
Kemudian, Bhabinkamtibmas Aipda Sigit Purnama, SH, bersama Kasi Trantib Kelurahan Mersi Prayitno serta personel Satpol PP, turun langsung setelah menerima laporan warga. Aparat turun ke tempat kejadian pada Senin (4/5/2026).
Berdasarkan dari rilis Polresta Banyumas, di lokasi, petugas mendapati aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh dua warga yakni bernisial R dan A. Keduanya medapatkan teguran langsung serta diminta menghentikan kegiatan tersebut. Petugas langsung memberikan pembinaan dan melarang pembakaran limbah karena dapat mengganggu lingkungan serta kesehatan warga sekitar.
Responsif
Sementara, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, SE memberikan penegasan. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan responsif terhadap setiap keluhan warga, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari lingkungan,” katanya.
Pasca penanganan, situasi di lokasi kembali kondusif. Warga pun diharapkan lebih peduli terhadap dampak lingkungan serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

