Isu dugaan pelecehan terhadap siswi di SMP yang ada diwilayah Kecamatan Purbalingga mencuat ke permukaan setelah keluarga korban mengadu ke Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (04/05/2026).
Dalam audiensi tersebut, kakek korban, Slamet, menyampaikan kronologi singkat. Ia mengungkapkan bahwa cucunya diduga mengalami tindakan pelecehan oleh seorang oknum guru olahraga di sekolah tersebut. Tidak hanya satu korban, Slamet juga menyebut ada sekitar lima siswa lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
“cucu saya pun sempat mengalami trauma dan enggan untuk berangkat ke sekolah,” Ungkapnya.
Miswanto selaku ketua komisi III menyampaikan bahwa Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil dinas Pendidikan kabupaten purbalingga untuk duduk bersama dengan komisi III.
“sedianya kami akan panggil Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga guna membahas banyak hal mulai dari isu pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah ataupun yang lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Miswanto juga mengingatkan terkait isu pelecehan seksual, para guru harus berhati-hati dan menjaga diri serta menjaga marwah guru selaku tenaga pendidik dan tenaga pengajar.
“guru harus bisa menjadi contoh yang baik, Tidak hanya soal teknis tapi juga sebagai contoh yang baik untuk para muridnya. Jika guru mencontohkan Tindakan yang kurang pantas bagaimana nasib dan masa depan murid kedepannya.” Tegasnya.
Sementara itu, Slamet berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak sekolah dan instansi terkait. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi korban.
“Kami berharap ada klarifikasi dan investigasi yang jelas. Jika terbukti, pelaku harus diproses secara adil. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan dampaknya bisa menimbulkan trauma mendalam,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan pelecehan terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten purbalingga Drs. Heru Sri Wibowo membenarkan adanya laporan terkait masalah tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah, terduga pelaku dan korban yang melapor.
“mengingat hal ini sudah cukup ramai, kami akan segara melakukan pemanggilan para pihak agar masalah ini segera dapat diselesaikan,” Ungkapnya.
Drs. Heru sri Wibowo memastikan penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme, dengan sanksi yang disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“jika indikasi pelaku melakukan tindakan pelanggaran ringan maka prosesnya cukup dari kepala sekolah dengan sanksi teguran tertulis atau lisan, jika indikasinya sedang maka prosesnya cukup melalui dinas Pendidikan dengan sanksi pengurangan gaji sekian persen atau penurunan jabatan dan jika pelaku terindikasi pelanggaran berat maka akan di tinggak langsung oleh tim PPK dan bupati dengan sanksi mulai dari pemecatan dengan tidak hormat,” Tutupnya.

