cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: TMMD Cilacap Bangun Jalan Beton 805 Meter, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > TMMD Cilacap Bangun Jalan Beton 805 Meter, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga
Cilacap

TMMD Cilacap Bangun Jalan Beton 805 Meter, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga

Tri Aji
Last updated: 10 Februari 2026 21:24
Tri Aji
Published: 10 Februari 2026
Share
Program TMMD sengkuyung di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. (Diskominfo Cilacap).
Program TMMD sengkuyung di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. (Diskominfo Cilacap).
SHARE

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Cilacap, mulai menggarap pembangunan infrastruktur jalan. Dalam program ini, TNI bersama pemerintah daerah membangun jalan rabat beton sepanjang 805 meter.

TMMD tersebut resmi dibuka Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Selasa (10/2/2026). Selain pembangunan rabat beton selebar 3 meter, kegiatan ini juga mencakup perkerasan jalan sepanjang 114 meter dan pembangunan talud sepanjang 40 meter.

Bupati Syamsul mengatakan pembangunan infrastruktur desa menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Hasil TMMD diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses transportasi dan efisiensi kegiatan ekonomi warga,” kata Syamsul dalam sambutannya.

Menurutnya, pembangunan talud juga menjadi bagian penting untuk memperkuat konstruksi jalan agar tidak mudah rusak, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem dan potensi longsor.

Program TMMD Sengkuyung Tahap I dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan sejumlah kegiatan nonfisik. Di antaranya pelayanan pengobatan gratis, pelayanan keluarga berencana, Posyandu lansia, perpustakaan keliling, pelayanan administrasi kependudukan, serta penyuluhan pencegahan stunting dan bahaya narkoba.

Tak hanya itu, warga juga mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan penguatan sektor UMKM guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Syamsul berharap pelaksanaan TMMD yang bertepatan dengan bulan Syakban menjelang Ramadan tidak mengurangi semangat gotong royong masyarakat.

“Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” ujarnya.

Pembukaan TMMD ditandai dengan penandatanganan program kegiatan oleh Bupati Cilacap bersama Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Andi Azis. Kegiatan juga ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya.

Baca Juga  TMMD 2026 di Kroya Cilacap Tuntas, Talud hingga Rumah Layak Huni Rampung Dibangun

Pemkab Cilacap berharap program TMMD mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat infrastruktur wilayah pedesaan.

 

PTTUN Surabaya Menangkan Kades Kalisabuk Cilacap, Terkait Pemberhentian Sekdes
5 Rekomendasi Wisata Dekat Stasiun Cilacap, Cocok Jadi Destinasi Short Trip Akhir Pekan!
Kisah Penjual Bubur Sumsum Cilacap: Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji Bersama Sang Ibu
Wisata Gratis Bejo’s Farm di Dayeuhluhur Cilacap: Edukasi Peternakan Domba di Tengah Perbukitan Asri
1.700 ASN Cilacap Dilatih Gunakan Kecerdasan Buatan
TAGGED:patimuantmmd sengkuyung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan