Dana desa dipangkas karena efisiensi. Karena itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta para kepala desa (kades) menerapkan skala prioritas. Dia mendorong agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sumanto mengungkapkannya saat menggelar Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Pendopo Posko Suruh, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu, 11 Februari 2026.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, efisiensi anggaran membuat dana untuk pembangunan terbatas. Sumanto mengungkapkan, APBD Jateng tahun ini terpangkas hingga hampir Rp2 triliun, dan APBD Kabupaten Karanganyar turun Rp372 miliar. Sementara itu, alokasi dana desa yang semula mencapai Rp1 miliar, kini menjadi hanya Rp300 juta.
“Efisiensi ini ada di seluruh tingkatan, ini tentu berat. Apalagi dana desa selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan di desa. Karena itu harus ada skala prioritas,” katanya.
Dana Desa Berkurang Ada yang Harus Ditunda
Menurut Sumanto, ketika anggaran berkurang, maka otomatis ada program yang harus ditunda, dikurangi, bahkan dibatalkan. Namun ia meminta efisiensi anggaran tidak mematikan semangat pembangunan desa. Justru dalam kondisi keterbatasan, Kades perlu memperkuat perencanaan yang tepat sasaran.
“Kami di DPRD punya fungsi penganggaran dan pengawasan. Aspirasi yang disampaikan ini akan menjadi bahan bagi kami dalam pembahasan APBD serta evaluasi kebijakan yang ada. Kami akan mendorong agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.

