Bagi Anda yang ingin berdagang kuliner di Kapan Mendoan ada pendaftarannya. Pendaftaran ini untuk calon pedagang kuliner kapal mendoan tahap IIIĀ (lantai 1, pedagang pagi). Pendaftaran tersebut gratis.
Dikutip dari Instagram Disperindag UKM Kebumen, pendaftaran gratis di UPTD Kawasan Alun-alun atau Kantor Kapal Mendoan pada 6 sampai 18 Juni 2026. Pendaftaran dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Informasi lengkap Pendaftaran Pedagang Pagi Kapal Mendoan Tahap III bisa diakses melalui link berikut https://bit.ly/PengumumanKapal2026.
Persyaratan Calon Pedagang Kuliner Kapal Mendoan
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menjadi pedagang kuliner di Kapal Mendoan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Diutamakan pemegang KTP Kabupaten Kebumen
- Memiliki Kartu Keluarga atau KK
- Memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang masih aktif
- Produk yang dijual berupa kuliner yang tidak bertentangan dengan aturan kesehatan serta bukan barang ilegal atau terlarang
- Bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terkait operasional, kebersihan lingkungan, dan tata tertib Kapal Mendoan
- Bersedia menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan Kapal Mendoan
- Bersedia mendantangani surat pernyataan kepatuhan terhada tata terti Kapal Mendoan
- Bersedia menggunaan kios serta aktif dan tidak memindahtangankan kios kepada pihak lain tanpa persetujuan Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Calon pedagang yang ingin mendaftar kios Kapal Mendoan dapat langsung mencantumkan nomor kios yang diinginkan pada formulir pendaftaran dengan berpedoman pada denah kios kosong.

