Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas tengah melakukan pengejaran intensif terhadap komplotan perampok spesialis waktu subuh yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Polisi menduga para pelaku merupakan pemain profesional mengingat rapinya jejak kejahatan yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan di lapangan menghadapi tantangan teknis. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan jejak sidik jari pelaku.
”Kami sudah maksimal mencari sidik jari di lokasi, tetapi tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan sarung tangan saat beraksi,” ujar AKP Ardi Kurniawan, Selasa (24/2/2026).
Modus Operandi dan Ciri Pelaku
Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, polisi berhasil memetakan pola kerja komplotan ini. Pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang tersebut diduga kuat merupakan warga lokal atau berasal dari daerah sekitar Banyumas. Hal ini terindikasi dari bahasa yang digunakan saat melakukan pengancaman.
”Ada keterangan dari korban bahwa pelaku menggunakan logat bicara ngapak. Jadi ada kemungkinan pelaku berasal dari daerah sekitar, namun hal ini masih terus kami dalami,” tambah Ardi.
Komplotan ini mengincar waktu rawan, yakni menjelang subuh (pukul 04.00 – 05.00 WIB), saat warga mulai beraktivitas menuju masjid atau musala. Peristiwa terbaru menimpa pasangan lansia, Danim (70) dan Lasminah (66), di Desa Limpakuwus pada Selasa (24/2/2026). Saat Danim berangkat ke musala, para pelaku masuk ke rumah dan mengancam istrinya sebelum menggondol uang serta perhiasan senilai Rp 2,4 juta.
Perluasan Wilayah Pengamanan
Kejadian di Desa Limpakuwus menambah daftar panjang aksi kriminalitas serupa di wilayah Sumbang. Sebelumnya, pada 9 Februari lalu, perampokan juga terjadi di Desa Kotayasa dengan kerugian mencapai Rp 12,4 juta.
Menanggapi rentetan kasus ini, Kapolresta Banyumas menginstruksikan penguatan pengamanan di titik-titik rawan. Skema patroli kini dibagi menjadi beberapa fokus waktu:
Waktu Berbuka & Tarawih: Fokus pada kelancaran lalu lintas dan keamanan lingkungan pemukiman.
Waktu Dini Hari (01.00 – 05.00 WIB): Patroli senyap oleh Tim Reskrim di wilayah perbatasan dan pemukiman untuk mengantisipasi kejahatan subuh.
”Bukan hanya di wilayah Sumbang. Sebelumnya juga ada laporan di Sumpiuh, Jatilawang, dan beberapa tempat lainnya. Semua tetap menjadi perhatian kami untuk segera diungkap,” tegas Ardi.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong di waktu subuh, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada petugas terdekat.

