cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Viral! Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Viral! Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak
Cilacap

Viral! Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak

Tri Aji
Last updated: 16 Maret 2026 21:31
Tri Aji
Published: 16 Maret 2026
Share
Surat permintaan maaf syamsul auliya rachman
Surat bertuliskan tangan didiuga ditulis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pasca ditangkap KPK. (Tangkapan Layar).
SHARE

Beredarnya foto surat tulisan tangan yang diduga milik Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menghebohkan masyarakat. Surat tersebut viral di berbagai grup WhatsApp warga Cilacap setelah muncul tak lama usai Syamsul diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Contents
  • ​Sumpah di Atas Kertas: “Satu Rupiah Pun Tidak”
  • ​Permohonan Maaf kepada Keluarga dan Orang Tua
  • Sebelumnya, KPK Lakukan OTT di Pemkab Cilacap

Surat yang ditulis di atas selembar kertas putih itu diduga dibuat sesaat setelah Syamsul diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut. Isi surat tersebut bukan hanya berisi pernyataan terkait kasus yang tengah dihadapinya, tetapi juga memuat ungkapan perasaan pribadi yang bernuansa emosional.

Dalam tulisan tangan itu, Syamsul menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khususnya kepada sang istri serta kedua anaknya, Jagad dan Raya. Ia mengaku menyesal karena situasi yang terjadi saat ini turut membawa dampak dan rasa malu bagi keluarga besarnya.

Dalam beberapa bagian surat, Syamsul bahkan berulang kali menyebut nama istri dan anak-anaknya. Melalui tulisan tersebut, ia menyampaikan penyesalan sekaligus harapan agar keluarganya tetap kuat menghadapi situasi yang tengah terjadi.

 

​Sumpah di Atas Kertas: “Satu Rupiah Pun Tidak”

​Dalam narasi tulisan tangan yang tampak emosional tersebut, Syamsul memberikan pembelaan keras atas tuduhan yang menimpanya. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memberikan perintah untuk melakukan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan bagi Forkopimda.

​Ia mengklaim bahwa dirinya hanya mendapatkan laporan dari pihak Sekda dan Asisten terkait rencana tersebut, namun ia dengan tegas menyatakan penolakan. “Saya tidak ikut-ikutan, saya kan komitmen tidak meminta dan menerima THR,” tulisnya dalam penggalan surat yang kini viral di berbagai grup WhatsApp warga Cilacap tersebut.

Baca Juga  Resmi Ditahan KPK, Begini Rekam Jejak Kinerja 1 Tahun Bupati Cilacap

​Pernyataan paling mencolok dalam surat itu adalah ketika Syamsul membawa nama Tuhan untuk mempertegas kejujurannya. Ia menuliskan sumpah bahwa dirinya tidak menerima satu rupiah pun dari dana yang dikumpulkan oleh bawahannya tersebut. Ia merasa terjebak dalam situasi di mana surat perintah (sprindik) tetap diterbitkan meski dirinya mengaku sudah menolak untuk terlibat.

 

​Permohonan Maaf kepada Keluarga dan Orang Tua

​Di bagian akhir surat, suasana haru semakin terasa saat Syamsul menyapa orang tuanya dengan sebutan Bapak dan Nenda. Ia meminta maaf karena merasa telah gagal menjaga nama baik mereka dan membuat malu seluruh keluarga besar di mata publik.

​Surat itu ditutup dengan tanda tangan basah atas nama Syamsul A R tertanggal 14 Maret 2026. Pucuk surat ini kini menjadi perbincangan hangat, memicu perdebatan di tengah masyarakat antara mereka yang merasa iba dengan pesan menyentuh tersebut dan mereka yang tetap menunggu hasil penyidikan resmi dari lembaga antirasuah.

​Hingga saat ini, pihak keluarga maupun tim hukum Syamsul Auliya Rachman belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai keaslian surat yang telah tersebar luas di jagat maya tersebut.

 

Sebelumnya, KPK Lakukan OTT di Pemkab Cilacap

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat daerah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa pejabat yang turut diperiksa di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di wilayah Banyumas, para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK selama 20 hari.

Baca Juga  Waktu Terbaik Berlibur ke Pantai Kemiren, Wisata Andalan Warga Cilacap dengan Tiket Terjangkau

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Cilacap yang menunggu perkembangan penyidikan dari lembaga antirasuah tersebut.

 

Liburan Hemat di Lautan Fantasy Playground Cilacap, Cuma 10 Ribuan
Pemkab Cilacap Akselerasi Digitalisasi Sektor Pajak
24 Masjid di Cilacap Jadi Rest Area Pemudik, Disiapkan Selama Mudik-Balik Lebaran
Pencarian Hari Ke 3, Pemancing Tenggelam di Sungai Jeruklegi Cilacap Ditemukan Tewas
Spektakuler! Investor Siap Sulap 1.000 Ton Sampah di TPA Kunci Cilacap Jadi Energi
TAGGED:kasus korupsi bupati cilacapott bupati cilacapsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan