cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Kades Hoho Bakal Ajukan Sanggahan atas Hasil Audit Inspektorat Banjarnegara
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Kades Hoho Bakal Ajukan Sanggahan atas Hasil Audit Inspektorat Banjarnegara
Banyumas Raya

Kades Hoho Bakal Ajukan Sanggahan atas Hasil Audit Inspektorat Banjarnegara

Heri Cahyono
Last updated: 5 Mei 2026 14:02
Heri Cahyono
Published: 5 Mei 2026
Share
Kades Hoho Bakal Ajukan Sanggahan atas Hasil Audit Inspektorat Banjarnegara
Suasana saat audensi warga Purwasaba dengan Pemerintah Kecamatan Mandiraja terkait pengisian perangkat desa Desa Purwasaba belum lama ini. (Foto: Heri Cahyono)
SHARE

Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Welas Yuni Nugroho—yang akrab disapa Hoho—menyatakan keberatannya terhadap hasil audit Inspektorat yang menyebut adanya temuan di desa yang dipimpinnya. Hoho kini tengah menyiapkan langkah hukum berupa pengajuan sanggahan resmi untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan tersebut.

Contents
  • ​Persoalkan Dokumen LHP yang Belum Diterima
  • ​Potensi Jalur Ombudsman dan PTUN

​“Kami akan mengajukan sanggahan sebagai upaya hukum terkait hasil audit Inspektorat yang menyebut ada temuan,” ujar Hoho saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

​Hoho menegaskan bahwa secara regulasi, pemerintah desa memiliki hak untuk memberikan bantahan jika hasil pemeriksaan dinilai tidak objektif atau minim bukti kuat. Namun, ia menekankan bahwa keberatan tersebut tidak dilakukan secara lisan, melainkan melalui mekanisme prosedural terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

​Menurutnya, setiap sanggahan nantinya akan disertai dengan dokumen pendukung yang valid, mulai dari perencanaan kegiatan, kuitansi, hingga berita acara pengerjaan. “Setiap sanggahan wajib disertai dokumen yang valid,” tegasnya.

 

​Persoalkan Dokumen LHP yang Belum Diterima

​Meski telah siap menyanggah, Hoho menyoroti kendala administratif yang dihadapinya. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Purwasaba mengaku belum menerima dokumen fisik LHP dari Inspektorat. Padahal, dokumen tersebut merupakan rujukan utama dalam menyusun poin-poin keberatan.

​Ia mengaku sudah berulang kali meminta dokumen tersebut, baik kepada Inspektorat maupun Bupati, melalui jalur lisan, pesan singkat, hingga surat resmi. Namun, permintaan tersebut belum membuahkan hasil.

​“Bagaimana kami bisa menyanggah kalau LHP-nya tidak kami terima? Kami berhak meminta klarifikasi atas dasar hukum dan bukti yang digunakan auditor,” kata Hoho.

 

​Potensi Jalur Ombudsman dan PTUN

​Lebih lanjut, Hoho tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum yang lebih tinggi jika ditemukan indikasi maladministrasi dalam proses audit. Ia mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman atau menempuh jalur audiensi dengan DPRD.

Baca Juga  7 Fakta Menarik Owabong Purbalingga: Dari Pemandian Belanda hingga Water Park Terluas di Jawa Tengah

​Jika sengketa administrasi ini tidak menemukan titik temu dan dirasa merugikan pihak desa, Hoho menyatakan siap melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah ini, menurutnya, dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

​“Semua akan kami tempuh secara prosedural demi menjaga tertib administrasi dan memastikan pemeriksaan berjalan transparan,” pungkasnya.

 

​

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Banjarnegara Punya Laboratorium Kesehatan Daerah
Ketua PSSI Purbalingga Ajak Suporter Persibangga Penuhi Stadion Jatidiri
Polres Purbalingga Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta
Jadwal Penutupan Sementara Rumput Alun-alun Purwokerto Akibat Perawatan
Harga Pertamax Naik, Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY Harap Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
TAGGED:Banjarnegarakades hohowelas yuni nugroho
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan