Beranda / Banyumas Raya / 28 Tahun Reformasi: Menagih Kehadiran Negara di Tengah Ironi ‘Rakyat Dipaksa Bangga’

28 Tahun Reformasi: Menagih Kehadiran Negara di Tengah Ironi ‘Rakyat Dipaksa Bangga’

28 Tahun Reformasi: Menagih Kehadiran Negara di Tengah Ironi 'Rakyat Dipaksa Bangga'

Setiap tanggal 21 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Reformasi sebagai momentum runtuhnya rezim otoriter pada tahun 1998. Namun, setelah 28 tahun berlalu, esensi perubahan yang diperjuangkan lewat darah dan air mata itu dinilai belum sepenuhnya menyentuh kehidupan rakyat kecil di daerah, salah satunya di Kabupaten Banjarnegara.

​Koordinator Relawan Pembela Tanah dan Air (PETA) Banjarnegara, Heri Cahyono, mengungkapkan bahwa refleksi reformasi saat ini dihadapkan pada realitas sosial yang timpang. Mulai dari persoalan lingkungan, lemahnya perlindungan sosial, mahalnya biaya ekonomi, hingga ketimpangan hukum yang masih mencolok.

​”Reformasi memang melahirkan kebebasan berbicara, tetapi keadilan hukum belum selalu bisa dirasakan merata. Ketika rakyat kecil tersandung hukum, prosesnya cepat dan tegas. Namun jika menyangkut kekuasaan atau kelompok berpengaruh, prosesnya kerap lambat, berbelit, bahkan menguap,” ujar Heri dalam refleksi tertulisnya, Kamis (21/5/2026).

 

​Rapuhnya Sektor Pendidikan, Ekonomi, dan Lingkungan

​Ketimpangan pascareformasi juga disoroti dalam dunia pendidikan. Kasus kekerasan fisik dan seksual di lembaga pendidikan masih menjadi momok serius. Ironisnya, budaya tutup mulut demi menjaga nama baik institusi sering kali membuat korban trauma tanpa mendapatkan perlindungan dan keadilan yang nyata.

​Di sektor ekonomi lokal, para petani di Banjarnegara masih terseok-seok menghadapi lonjakan harga produksi seperti pupuk, benih, pestisida, hingga mulsa plastik, yang tidak sebanding dengan harga jual panen yang fluktuatif. Kondisi ini diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat yang memukul sektor UMKM.

​Tak hanya itu, ancaman ekologis juga nyata di depan mata. Longsor tahunan di kawasan pegunungan Kalibening, Wanayasa, dan Pejawaran, serta tingginya sedimentasi di Bendungan Mrica menjadi bukti konkret bahwa kerusakan alam belum tertangani dengan serius secara regulasi.

Baca Juga  Satlantas Polres Purbalingga Berikan Pelayanan Humanis di Mudik Lebaran

 

​Ironi ‘Dipaksa Bangga’

​Heri menilai, situasi-situasi pelik tersebut melahirkan sebuah ironi sosial yang getir, yakni rakyat seolah “dipaksa bangga” menjadi rakyat.

​”Kalimat itu lahir karena masyarakat selalu diminta bersyukur dan bangga pada simbol pembangunan, diminta percaya keadaan baik-baik saja, sementara mereka sendiri tertatih-tatih memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.

​Rakyat, lanjut Heri, dipaksa bangga ketika kritik dianggap sebagai gangguan, kemiskinan dituduh akibat kurang kerja keras, dan suara mereka hanya dieksploitasi saat momentum politik tiba.

​Kendati menyisakan banyak rapor merah, Heri tidak menampik bahwa reformasi memberikan modal berharga berupa keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Kebebasan inilah yang kini diadopsi oleh generasi muda, komunitas lingkungan, dan kelompok sipil untuk terus berani membongkar ketidakadilan.

​”Hari Reformasi bukan sekadar mengenang tumbangnya rezim masa lalu. Bagi masyarakat di daerah, reformasi hari ini adalah bagaimana memastikan hukum tidak lagi tajam ke bawah, pendidikan menjadi ruang yang aman, lingkungan lestari, dan rakyat benar-benar merasakan keadilan, bukan sekadar diminta bangga tanpa dasar,” pungkasnya.

 

Tag: