cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Bupati Sadewo Dorong Pedagang Pasar di Banyumas Bentuk KSM Mandiri untuk Kelola Sampah
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Bupati Sadewo Dorong Pedagang Pasar di Banyumas Bentuk KSM Mandiri untuk Kelola Sampah
Banyumas Raya

Bupati Sadewo Dorong Pedagang Pasar di Banyumas Bentuk KSM Mandiri untuk Kelola Sampah

Wahyu Sumantri
Last updated: 30 Mei 2026 13:09
Wahyu Sumantri
Published: 30 Mei 2026
Share
Bupati Sadewo Dorong Pedagang Pasar di Banyumas Bentuk KSM Mandiri untuk Kelola Sampah
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Arif Sugiyono.(Foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di pasar tradisional. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mendorong seluruh paguyuban pedagang pasar untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mandiri.

Contents
  • ​Replikasi Sukses dari Sektor Lain
  • ​Menuju Ekonomi Sirkular
  • ​Targetkan Puluhan KSM Baru dan Belasan TPST

​Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah harian, tetapi juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi para pedagang melalui konsep ekonomi sirkular.

​Sadewo menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah pasar harus segera diubah. Fokus utama ke depan tidak lagi sekadar membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan menciptakan nilai ekonomi yang menguntungkan bagi komunitas pedagang setempat.

​”Sampah di pasar menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Saya ingin setiap pasar memiliki KSM yang dikelola oleh paguyuban pasar itu sendiri, sehingga sampah-sampah yang dihasilkan juga bisa dikelola langsung oleh pedagang,” ujar Sadewo, Jumat (29/5/2026).

​Sebagai langkah awal, Pasar Ajibarang telah dipilih menjadi salah satu lokasi prioritas untuk merealisasikan program tersebut.

 

​Replikasi Sukses dari Sektor Lain

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Arif Sugiyono, menjelaskan bahwa KSM baru ini nantinya akan bertindak sebagai operator utama pengelolaan sampah di tiap-tiap pasar.

​Menurut Arif, konsep keterlibatan komunitas dalam pengelolaan sampah bukan hal baru bagi Banyumas. Pola serupa telah sukses diterapkan di Lapas Purwokerto, di mana warga binaan mengumpulkan dan memilah sampah internal sebelum ditangani lebih lanjut oleh unit pengelola DLH.

​Secara makro, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas saat ini sudah terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pada bagian hulu, sampah dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Memasuki bagian tengah, KSM bertindak sebagai pengelola sekaligus pemilah sampah. Sementara pada bagian hilir, penanganan akhir dilakukan di fasilitas seperti TPST dan TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Kaliori.

Baca Juga  Rekomendasi Sewa Glamping di Baturraden Banyumas, Cara Praktis Menikmati Camping Nyaman di Alam Pegunungan

 

​Menuju Ekonomi Sirkular

​Meski selama ini pengelolaan sampah pasar sudah melibatkan KSM, pemerintah daerah ingin melakukan pembenahan. Ke depan, KSM harus lahir dan dikelola langsung oleh komunitas pedagang pasar itu sendiri, bukan oleh pihak luar.

​”Kalau selama ini pasar bekerja sama dengan KSM yang sudah ada. Ke depan harapannya pedagang pasar membentuk KSM sendiri di masing-masing pasar sehingga mereka bisa memilah, mengolah, sampai menghasilkan produk dari sampah yang bernilai ekonomi,” jelas Arif.

​Melalui skema baru ini, pedagang dapat memanfaatkan kembali sampah yang memiliki nilai jual, baik kategori high value maupun low value. Untuk mendukung program ini, pemerintah juga membuka peluang memfasilitasi sarana pendukung, seperti penyediaan mesin pencacah plastik.

​”Harapannya sampah menjadi bagian dari ekonomi sirkular. Jadi selain berdagang barang dagangan utama, ada juga nilai ekonomi yang bisa diperoleh dari hasil pengelolaan sampah,” tambahnya.

 

​Targetkan Puluhan KSM Baru dan Belasan TPST

​Saat ini, DLH bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas tengah gencar melakukan pemetaan untuk menyaring pasar yang paling siap. Target awalnya, pemerintah akan membentuk dua puluh delapan KSM baru di seluruh pasar tradisional se-Kabupaten Banyumas.

​”Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan dinas yang membidangi pasar untuk melakukan pemetaan. Teman-teman pedagang juga sudah ada yang menyatakan siap. Yang siap akan segera kita dorong untuk berjalan lebih dulu,” kata Arif.

​Guna memperkuat ekosistem ini, Pemkab Banyumas juga tengah bersiap membangun lima belas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru. Langkah masif ini dinilai sangat krusial mengingat karakteristik sampah pasar didominasi oleh sampah organik yang cepat membusuk.

​”Justru yang paling banyak dari pasar itu sampah organiknya. Sampah organik inilah yang menjadi persoalan utama karena jika menumpuk tiga sampai tujuh hari akan menimbulkan bau dan berbagai masalah lingkungan lainnya,” pungkas Arif.

Baca Juga  Sepeda Motor Relawan Hilang di Lokasi Bencana Lereng Slamet, Dicuri?

 

Kejari Banjarnegara Musnahkan 273 Ribu Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp260 Juta
7 Fakta Menarik Owabong Purbalingga: Dari Pemandian Belanda hingga Water Park Terluas di Jawa Tengah
SDN 1 Sambirata Cilongok Banyumas Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Penawaran Tertinggi Rp 3,3 M Tersingkir di Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto, Kuasa Hukum Somasi Dinporabudpar
Imlek dan Ramadan Makin Dekat, Harga dan Stok Bahan Pokok di Banjarnegara Masih Stabil
TAGGED:arif sugiyonopengelolaan sampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan