cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat PLTMH Pagentan: Pemkab Banjarnegara Bakal Terjunkan Tim ke Lapangan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat PLTMH Pagentan: Pemkab Banjarnegara Bakal Terjunkan Tim ke Lapangan
Banyumas Raya

Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat PLTMH Pagentan: Pemkab Banjarnegara Bakal Terjunkan Tim ke Lapangan

Heri Cahyono
Last updated: 4 Februari 2026 16:35
Heri Cahyono
Published: 4 Februari 2026
Share
Suasana pertemuan mediasi antara PLTMH Pagentan, Tim Geologi Unsoed dengan Warga Desa Karekan, Rabu (4/2/2026) (foto: Heri Cahyono)
Suasana pertemuan mediasi antara PLTMH Pagentan, Tim Geologi Unsoed dengan Warga Desa Karekan, Rabu (4/2/2026) (foto: Heri Cahyono)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memfasilitasi mediasi antara warga Dusun Tempuran, Desa Karekan, Kecamatan Pagentan, dengan pengelola PLTMH PT Putra Tirta Nusantara terkait dugaan kerusakan lingkungan. Mediasi digelar di Aula Setda Kabupaten Banjarnegara, Rabu (4/2/2026), pukul 13.30 hingga 15.15 WIB, dan diikuti sekitar 30 peserta.

Mediasi tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara Tursiman, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah lintas instansi, Forkopimca Pagentan, perwakilan PLTMH, tim ahli geologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pemerintah desa, dan perwakilan warga terdampak.

Permasalahan bermula dari keluhan warga terkait kerusakan tanah di bantaran Sungai Bojong, Dusun Tempuran, yang diduga dipicu aktivitas pengerukan sedimentasi oleh PLTMH. Dampak yang dilaporkan meliputi kerusakan lahan pertanian, retakan rumah warga, kerusakan jalan desa, hingga putusnya jembatan Sungai Bojong pada Januari 2026 saat musim hujan, yang menyebabkan akses warga terputus total.

Pj Sekda Banjarnegara Tursiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran warga, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang memicu berbagai bencana alam di sejumlah wilayah Banjarnegara. “Dengan adanya keluhan dari masyarakat, mari kita uraikan dan diskusikan bersama. Kita juga dibantu tim geologi dari Universitas Jenderal Soedirman agar persoalan ini bisa dilihat secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Tursiman.

Menurut Tursiman, hasil survei pemetaan geologi menggunakan drone dan pengecekan lapangan oleh BPBD Banjarnegara dan berdasarkan hasil tersebut, BPBD menyatakan bahwa pergeseran atau kerusakan tanah di Desa Karekan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas PLTMH.

“Kondisi Desa Karekan memang termasuk wilayah rawan gerakan tanah saat musim hujan karena struktur lapisan tanahnya. Normalisasi yang dilakukan PLTMH merupakan normalisasi saluran air menuju turbin,” jelasnya.

Herrina Indri Hastuti, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara mengatakan bahwa operasional PLTMH telah dilengkapi dokumen lingkungan hidup dan berada dalam pengawasan rutin setiap enam bulan.

Baca Juga  Efek Perang Timur Tengah, Warga Banyumas Mulai Rasakan Tas Kresek Berbayar

“Penilaian dilakukan secara komprehensif. Secara administrasi dan prosedur lingkungan, PLTMH telah memenuhi ketentuan,” Herrina.

Dari sisi akademis, Asmoro, anggota Tim Geologi Universitas Jenderal Soedirman menjelaskan bahwa hasil pengamatan di Desa Karekan menunjukkan dominasi lapisan batuan lempung yang bersifat elastis dan sangat rentan mengalami pergeseran saat jenuh air.

“Batuan lempung memang rawan longsor jika terkena air. Temuan ini diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan serta wawancara dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Waluyo perwakilan warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas pengerukan sedimentasi yang dilakukan PLTMH. Warga menilai pengerukan menggunakan alat berat berpotensi memperparah risiko longsor dan merusak lahan pertanian.

“Kami ini petani, lahan kami rusak. Kami hanya minta masalah ini ditangani dengan serius agar tidak membahayakan warga,” ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, Pemkab Banjarnegara menyepakati akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung. Peninjauan dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, dengan melibatkan Pemkab Banjarnegara, Forkopimca Pagentan, pihak PLTMH, serta perwakilan warga Desa Karekan.

 

Polres Purbalingga Kerahkan Mobil Polsek Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Banjir
May Day 2026: Ribuan Buruh FSPMI Siap Kepung DPR, Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru
Banyumas Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Bedah Rumah di 15 Kecamatan
Wisata Canyoneering Curug Klapa di Sumpiuh Banyumas, Ide Libur Lebaran dengan Sensasi Rappelling Air Terjun
Besok Persak Kebumen Dijamu Persibangga
TAGGED:kerusakan lingkunganpt putra tirta nusantara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan