Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus membenahi kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil agar data yang dihasilkan semakin akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran berbagai program sosial dan ekonomi. Pemutakhiran data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan dinilai sangat krusial agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan DTSEN Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Pendopo Dipokusumo, Selasa (19/5/2026). Agenda strategis ini diikuti oleh seluruh camat, kepala desa, lurah, serta operator data desa dan kelurahan se-Kabupaten Purbalingga.
Dalam arahannya, Sekda Herni mengakui bahwa persoalan akurasi dan ketidaktepatan data masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan. Di lapangan, kasus salah sasaran masih kerap ditemukan, seperti warga yang berhak namun belum tercatat, atau sebaliknya, warga yang sudah mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Hari ini adalah momen untuk memperbaiki dan melakukan penguatan. Ketepatan kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Oleh karena itu, penguatan kualitas DTSEN menjadi langkah strategis agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ujar Herni.
Lebih lanjut, Herni menginstruksikan kepada seluruh petugas agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa dipengaruhi oleh faktor kedekatan pribadi. Pemerintah desa dan kelurahan diminta proaktif memperbarui data dinamika kependudukan, mulai dari perubahan kondisi ekonomi, kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
Bangun Komitmen Lintas Sektor
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospermades P3A) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Faturohman, menjelaskan bahwa rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor. Menurutnya, integrasi data antarinstansi sangat diperlukan agar setiap kebijakan memiliki satu basis data yang valid. Ia menegaskan bahwa satu data yang akurat adalah fondasi utama keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsospermades P3A, Lindhawati, memaparkan bahwa DTSEN bersifat sangat dinamis. Status atau peringkat kesejahteraan masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pembaruan data terbaru di lapangan.
Terkait mekanisme pemutakhiran, Lindhawati menjelaskan bahwa proses ini dilakukan secara berjenjang dan berkala. Pembaruan data rutin dilakukan setiap bulan oleh pihak desa dan kelurahan bersama Dinsospermades P3A, yang kemudian akan diperbarui kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali.
Lindhawati juga menambahkan bahwa masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif. Warga dapat mengusulkan sanggahan atau perubahan data jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan, baik melalui pemerintah desa dan kelurahan setempat maupun secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Setiap usulan yang masuk nantinya wajib melalui proses verifikasi dan musyawarah desa atau kelurahan terlebih dahulu sebelum resmi diperbarui ke dalam sistem DTSEN.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen jajaran di tingkat bawah, Pemkab Purbalingga juga memberikan penghargaan kepada sejumlah desa dan kelurahan yang dinilai memiliki kinerja terbaik dan paling progresif dalam melakukan pemutakhiran data DTSEN di wilayah masing-masing.

