Bupati Cilacap melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pelantikan digelar di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/2/2026). Sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah menjadi bagian dari pergeseran posisi tersebut.
Rotasi Jabatan Menyasar OPD Strategis
Sebanyak 14 pejabat yang dilantik ditempatkan di sejumlah instansi penting, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satpol PP, hingga RSUD Majenang.
Syamsul mengatakan pelantikan tersebut baru dapat dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dipenuhi. Terutama bagi pejabat yang ditempatkan pada sektor pelayanan administrasi kependudukan yang memiliki prosedur khusus.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan di bidang tersebut harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Wajib Rekomendasi Pemerintah Pusat
Menurut Syamsul, penempatan pejabat di sektor administrasi kependudukan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia menyebut, sebagian jabatan yang diisi dalam pelantikan kali ini merupakan usulan lama yang baru dapat direalisasikan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap.
Soroti Keluhan Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Syamsul menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur, khususnya pada sektor pelayanan publik. Ia menyoroti layanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan yang masih sering menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparatur pemerintah untuk mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Syamsul juga menekankan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi harus mampu membangun komunikasi yang baik serta memiliki empati kepada masyarakat. Ia menilai konsep pamong yang mampu membimbing dan melayani masyarakat menjadi fondasi utama pelayanan publik.
Pengisian Jabatan Kosong Tunggu Maret 2026
Selain rotasi jabatan, Syamsul mengungkapkan masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi di lingkungan pemkab. Kekosongan jabatan tersebut direncanakan akan diisi setelah Maret 2026, menunggu sejumlah pejabat memasuki masa pensiun.
Ia menyebut pengisian jabatan administrator maupun pengawas akan diajukan setelah seluruh formasi tersedia. Pemerintah daerah berharap langkah rotasi dan pengisian jabatan ini mampu memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.






