Beranda / Cilacap / KUD Mino Saroyo Cilacap Raup Rp366 Miliar Sepanjang 2025, Tetap Solid Meski Tak Lagi Kelola TPI

KUD Mino Saroyo Cilacap Raup Rp366 Miliar Sepanjang 2025, Tetap Solid Meski Tak Lagi Kelola TPI

KUD Mino Saroyo menggelar Rapat Anggota Tahunan tutup buku 2025 di gedung HNSI Cilacap. (Tri Aji)

KUD Mino Saroyo mencatat perolehan usaha sebesar Rp366 miliar sepanjang 2025. Raihan tersebut tetap dinilai kuat meski koperasi nelayan yang beroperasi di Kabupaten Cilacap itu kehilangan salah satu sektor usaha utamanya, yakni pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Capaian kinerja itu disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2025 yang berlangsung di kantor HNSI Cilacap, Kamis (12/2/2026).

Ketua KUD Mino Saroyo, Untung Jayanto, menyebutkan total volume usaha memang menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp397 miliar. Meski begitu, koperasi dinilai masih mampu mempertahankan stabilitas usaha.

“Total volume usaha memang turun. Tahun sebelumnya sekitar Rp397 miliar, sedangkan 2025 menjadi Rp366 miliar,” ujar Untung.

 

Pengelolaan TPI Beralih

Untung menjelaskan, penurunan pendapatan dipengaruhi perubahan sistem pengelolaan TPI yang kini dipegang pihak ketiga. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 yang mengatur larangan pungutan ganda dalam proses pelelangan ikan.

Sejak 1 Juli 2025, KUD Mino Saroyo tidak lagi terlibat dalam pengelolaan TPI. Kondisi ini mendorong koperasi menata ulang strategi bisnis untuk menjaga kesinambungan usaha.

“Mulai 1 Juli 2025 TPI sudah tidak dikelola koperasi karena dialihkan ke perusahaan,” jelasnya.

 

Sektor Penangkapan dan BBM Tumbuh

Walaupun kehilangan salah satu lini usaha strategis, sejumlah unit usaha lain justru mengalami perkembangan. Unit penangkapan ikan menunjukkan peningkatan kinerja, disusul unit distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang turut mencatat pertumbuhan positif.

“Unit penangkapan mengalami peningkatan, begitu juga unit BBM yang kinerjanya cukup baik,” katanya.

Menurut Untung, peningkatan tersebut menjadi bukti kemampuan koperasi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan di sektor perikanan.

 

Jadi Referensi Pengembangan Koperasi

KUD Mino Saroyo selama ini dikenal memiliki sistem pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional. Model pengelolaannya bahkan kerap dijadikan rujukan dalam pengembangan korporasi nelayan di berbagai daerah.

Baca Juga  Mas Bupati Syamsul Lepas 28 Siswa Cilacap ke OlympicAD VIII Makassar: Jaga Nama Baik Daerah!

Ia menambahkan, koperasi juga menerapkan sistem pelaporan keuangan berbasis audit akuntan publik independen sebelum laporan dipertanggungjawabkan dalam RAT.

“Semua laporan keuangan diaudit terlebih dahulu oleh auditor independen sebelum disahkan,” tegasnya.

 

Optimistis Hadapi 2026

Untung turut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai instansi yang dinilai berperan dalam penguatan koperasi.

Untuk 2026, KUD Mino Saroyo menargetkan capaian pendapatan minimal setara dengan tahun sebelumnya. Peningkatan usaha akan difokuskan pada sektor selain TPI.

“Target 2026 diharapkan minimal sama, namun kami berupaya meningkat. Hanya saja sektor TPI kemungkinan masih menurun karena sudah tidak kami kelola,” pungkasnya.

 

Tag: