cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Cilacap Sahkan Rencana Pembangunan Industri 2025-2045, Mas Syamsul: Karpet Merah bagi Investor
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Cilacap Sahkan Rencana Pembangunan Industri 2025-2045, Mas Syamsul: Karpet Merah bagi Investor
Cilacap

Cilacap Sahkan Rencana Pembangunan Industri 2025-2045, Mas Syamsul: Karpet Merah bagi Investor

Arsya Al Kaisar
Last updated: 9 Februari 2026 08:52
Arsya Al Kaisar
Published: 9 Februari 2026
Share
Rencangan pembangunan industri cilacap 2025 2045
​Pemkab Cilacap bersama DPRD resmi menandatangani persetujuan bersama Penetapan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (5/2/2026).(Foto : Diskomknfo Cilacap)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap resmi menandatangani persetujuan bersama mengenai Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Contents
  • ​Fokus pada Kesesuaian Tata Ruang
  • ​Kurangi Ketergantungan pada APBD
  • ​Melalui Proses Harmonisasi Ketat
  • ​Tahapan Selanjutnya

​Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (5/2/2026).

​Perda ini diproyeksikan menjadi “kompas” pembangunan industri di Cilacap untuk dua dekade ke depan, dengan target mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

 

​Fokus pada Kesesuaian Tata Ruang

​Bupati Cilacap, yang akrab disapa Mas Syamsul, menegaskan bahwa regulasi ini sangat krusial bagi kepastian hukum para investor. Menurutnya, kesesuaian tata ruang adalah syarat mutlak bagi badan usaha yang ingin bersinergi dengan Pemkab Cilacap.

​”Kita ingin Perda ini menjadi payung hukum. Jadi, apabila ada pengembangan industri ke depan, Kabupaten Cilacap sudah memiliki wadah dan regulasi yang jelas,” ujar Mas Syamsul.

​Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko pelanggaran izin yang berpotensi merusak tata kelola lingkungan hidup.

 

​Kurangi Ketergantungan pada APBD

​Lebih lanjut, Mas Syamsul menjelaskan bahwa pengembangan kawasan industri ini merupakan strategi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi tanpa harus terus-menerus bergantung pada APBD.

​”Kita ingin membangun daerah tidak hanya mengandalkan APBD. Sektor lain harus bisa bersinergi masuk membantu pertumbuhan ekonomi di Cilacap melalui pengembangan kawasan industri ini,” pungkasnya.

 

​Melalui Proses Harmonisasi Ketat

​Sebelum disahkan, draf Raperda ini telah melewati serangkaian proses panjang, di antaranya:

​Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi: Dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  Kupat Tahu Hj. Sapen, Kuliner Legendaris Cilacap Sejak 1969 yang Tetap Eksis di Majenang

​Koordinasi Teknis: Melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan dengan industri regional.

 

​Tahapan Selanjutnya

​Meski sudah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, Perda ini tidak langsung berlaku. Sesuai prosedur, dokumen tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi oleh Bupati.

​Diharapkan, dengan hadirnya Rencana Pembangunan Industri 2025-2045 ini, Cilacap mampu bertransformasi menjadi pusat industri yang maju, namun tetap menjaga keserasian dan keseimbangan fungsi lingkungan hidup.

 

Pasar Caplek Cigobang Majenang, Surganya Jajanan Tradisional Cilacap yang Wajib Dikunjungi
Waket DPRD Sindy Dorong Tarik Investor ke Cilacap di Tengah Tekanan Fiskal
Jelajahi Desa Wisata Bunton: 4 Spot Terbaik Selain Pantai Bunton di Wisata Cilacap
Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H, Plt Bupati Cilacap Ajak ASN Tingkatkan Integritas dan Pelayanan
Gagal Lolos 8 Besar, Langkah Wijayakusuma FC Cilacap Terhenti di Tangan Persebi Boyolali
TAGGED:industrialisasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan