cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap, Sejumlah Dokumen Diamankan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap, Sejumlah Dokumen Diamankan
Cilacap

KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap, Sejumlah Dokumen Diamankan

Tri Aji
Last updated: 16 Maret 2026 14:34
Tri Aji
Published: 16 Maret 2026
Share
Kpk geledah kantor bupati cilacap
Petugas KPK amankan dokumen dari kantor Setda Cilacap. (Tri Aji).
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendapa Wijayakusuma, Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026). Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Contents
  • Penyidik KPK Amankan Dokumen dari Setda
  • Ruang Bupati hingga Asisten Sekda Digeledah
  • Plt Bupati: Proses Pemeriksaan Masih Panjang

Tim penyidik KPK terlihat memeriksa beberapa ruangan penting di kantor pemerintahan tersebut. Di antaranya ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), hingga ruang para asisten Sekda.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah penyidik tampak keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

 

Penyidik KPK Amankan Dokumen dari Setda

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK sejak pagi hari di beberapa ruangan strategis di kompleks kantor pemerintahan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas tampak keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah dokumen.

Beberapa dokumen terlihat diamankan dalam koper dari kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap. Hingga Senin siang, sedikitnya empat mobil yang diduga milik tim penyidik KPK terlihat keluar dari kompleks Pendapa Wijayakusuma.

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan Bupati dan Sekda Cilacap jadi tersangka dugaan pemerasan permintaan tunjangan hari raya (THR).

 

Ruang Bupati hingga Asisten Sekda Digeledah

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan penting di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menyebut ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Bupati, ruang Sekretaris Daerah, serta ruang para Asisten Sekda.

“Ruang kantor kerja Bupati, kemudian Asisten 1, 2, 3, Sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini akan digeledah,” kata Ammy, saat ditemui usai acara.

Baca Juga  Arus Mudik Lebaran 2026, Polresta Cilacap Siagakan 4 Posko dan12 Titik Strong Point

Menurutnya, proses penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang biasa dilakukan dalam penanganan perkara oleh KPK.

Ammy menjelaskan, apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang dianggap penting untuk pembuktian perkara, penyidik KPK akan melakukan penyitaan dan membuat berita acara resmi.

“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar semua bisa bekerja kembali,” jelasnya.

 

Plt Bupati: Proses Pemeriksaan Masih Panjang

Ammy menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan masih panjang. Menurutnya, tahapan penyelidikan hingga penyidikan oleh KPK tidak dilakukan dalam waktu singkat.

Ia mengatakan, dalam penanganan sebuah perkara, pemeriksaan saksi biasanya dilakukan lebih dari satu kali dan dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Kalau proses pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan itu memang tidak sebentar. Tidak cuma sekali memanggil saksi,” ujarnya.

Ammy juga menyebut kemungkinan adanya pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan munculnya saksi tambahan ataupun tersangka baru.

“Pasti nanti akan dilanjutkan dengan penggeledahan, mencari dokumen-dokumen tambahan, dokumen bukti pendukung. Kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan, bisa jadi. Mungkin juga ada tersangka tambahan, kita tidak tahu,” kata dia.

Ia menegaskan, seluruh proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian disidangkan di pengadilan.

“Jadi proses ini masih panjang. Proses pemeriksaan KPK ini masih panjang sampai akhirnya nanti berkas dinyatakan lengkap dan disidangkan,” pungkasnya.

 

 

10 Tempat Camping di Cilacap, Cocok untuk Healing
ODGJ Meresahkan di Kutawaru, Satpol PP Cilacap Sigap Evakuasi ke Rumah Singgah
Sokong Festival Nelayan 2026, Pemkab Cilacap Salurkan Bantuan Jolen untuk 8 Kelompok Nelayan
Pemkab Cilacap Targetkan Digitalisasi 269 Desa untuk Percepat Pelayanan Publik
Dicopot Jadi Sekdes Kalisabuk, Toifatun Nuriyah Tempuh Jalur PTUN
TAGGED:kasus korupsi bupati cilacapsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan