Aparat gabungan menertibkan aksi balap liar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, sekitar 50 sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar diamankan petugas.
Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho mengungkapkan, ruas Jalan Diponegoro yang merupakan bagian dari jalur nasional III kerap dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja, terutama pada malam hari. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus khawatir terhadap potensi kecelakaan.
“Jalan Diponegoro yang merupakan jalan nasional sering digunakan anak-anak atau remaja untuk balap liar. Dalam kegiatan penertiban ini kami mengamankan kurang lebih 50 sepeda motor,” kata Hadi, Rabu (11/2/2026).
Mayoritas Pelaku Masih Pelajar
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP turut mengamankan puluhan remaja. Berdasarkan pendataan awal, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang terjaring diminta mendorong sepeda motor mereka dari Alun-alun Majenang menuju Mapolsek Majenang. Langkah tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi mengenai risiko balap liar.
“Kami melakukan pendataan terhadap para remaja yang terjaring. Rata-rata masih pelajar. Untuk memberikan efek jera, kami lakukan pembinaan dan pemahaman terkait bahaya balap liar, terutama di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Motor Ditahan hingga Lebaran
Selain memberikan pembinaan, polisi juga menahan sementara seluruh kendaraan yang diamankan. Pemilik kendaraan baru diperbolehkan mengambil sepeda motor setelah Hari Raya Idulfitri dengan sejumlah persyaratan.
“Sepeda motor bisa diambil dengan syarat surat-surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar. Kendaraan minimal bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri,” tegas Hadi.
Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari langkah cipta kondisi menjelang Ramadan, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan remaja.
Polisi berharap melalui penindakan dan pembinaan tersebut, para pelaku tidak kembali mengulangi aksi balap liar dan dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Aparat juga mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.






