cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Efek OTT KPK di Cilacap, Isu Demosi Pejabat dan Layanan Publik Terganggu Menguat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Efek OTT KPK di Cilacap, Isu Demosi Pejabat dan Layanan Publik Terganggu Menguat
Cilacap

Efek OTT KPK di Cilacap, Isu Demosi Pejabat dan Layanan Publik Terganggu Menguat

Tri Aji
Last updated: 31 Maret 2026 11:14
Tri Aji
Published: 31 Maret 2026
Share
Buntut ott kpk di cilacap lsm seroja
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso. (Tri Aji).
SHARE

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai menimbulkan efek berantai. Selain proses hukum yang masih bergulir, kekhawatiran terkait kemungkinan demosi pejabat hingga terganggunya pelayanan publik kini mencuat ke permukaan.

Contents
  • Jangan Ulangi Kebiasaan Lama
  • Soroti Proyek Lelang, Minta Transparansi
  • Takut Demosi Picu Gangguan Layanan
  • Harap Proses Hukum Segera Tuntas

Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia berharap penanganan kasus oleh KPK dapat segera mencapai kepastian hukum agar tidak berlarut-larut dan membebani banyak pihak.

“Saya prihatin. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai secara tuntas, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Cilacap yang ikut terdampak,” ujar Ekanto, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai, dampak dari OTT tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terseret kasus, tetapi juga merambat ke lingkungan birokrasi secara luas. Menurutnya, situasi ini memicu tekanan psikologis dan rasa tidak pasti di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

 

Jangan Ulangi Kebiasaan Lama

Ekanto menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Ia mengingatkan agar kebiasaan lama yang berpotensi melanggar aturan tidak kembali terjadi.

Ia juga menyinggung pernyataan pimpinan DPRD yang sebelumnya mengingatkan agar praktik-praktik negatif di masa lalu ditinggalkan. Menurutnya, pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada eksekutif, tetapi juga DPRD itu sendiri.

“Semua harus bisa mengontrol diri dan berpikir ke depan. Bagaimana Cilacap bisa lebih baik, itu yang harus menjadi fokus bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi positif antara Pemkab dan DPRD sangat penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, masyarakat yang merasa kecewa akibat kasus ini diharapkan bisa segera pulih dan menerima kondisi dengan lapang dada.

Baca Juga  Vonis Ringan Eks Pj Bupati Cilacap di Kasus PT CSA Tuai Sorotan

 

Soroti Proyek Lelang, Minta Transparansi

Lebih lanjut, Ekanto menyoroti persoalan lama terkait proses pengadaan proyek yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Ia mencontohkan adanya kasus lelang proyek jalan yang pemenangnya telah ditentukan, namun kemudian dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara.

Menurutnya, praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau ke depan ada lelang ulang, semua harus dilakukan secara transparan dan hati-hati. Jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung nama perusahaan yang sempat menjadi sorotan dalam proses tersebut, yang menurutnya sudah diketahui publik. Hal ini, kata dia, semakin memperkuat pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pengadaan.

 

Takut Demosi Picu Gangguan Layanan

Di sisi lain, Ekanto mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi demosi pejabat sebagai dampak dari kasus OTT. Ia menjelaskan, demosi merupakan sanksi kepegawaian yang berkebalikan dengan promosi, mulai dari mutasi, rotasi, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian.

Ia berharap kondisi tersebut tidak terjadi di Cilacap, karena berpotensi mengganggu jalannya pelayanan publik.

“Kalau sampai terjadi demosi, saya khawatir pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. Saat ini saja sudah ada kegamangan di jajaran pejabat,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi saat ini membuat sebagian aparatur menjadi tidak leluasa dalam mengambil keputusan, sehingga berdampak pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

 

Harap Proses Hukum Segera Tuntas

Ekanto juga berharap proses hukum yang menjerat Bupati dan Sekda Cilacap dapat segera diselesaikan dengan baik. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

“Kalau memang harus berkembang, kita ikuti saja prosesnya sampai tuntas, sampai persidangan dan inkrah,” ujarnya.

Secara pribadi, Ekanto mengaku mengenal kedua figur tersebut dan menilai mereka sebagai sosok yang baik. Oleh karena itu, ia mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi.

Baca Juga  Evaluasi Pemkab Cilacap Disorot, LSM Seroja: Harus Jadi Momentum Pembenahan

Namun demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Cilacap, mengingat daerah tersebut pernah memiliki catatan buruk terkait kasus serupa di masa lalu.

“Mudah-mudahan ini benar-benar yang terakhir. Kita tidak ingin sejarah buruk itu terulang lagi, apalagi sekarang kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.

 

Kedai Soloria: Sensasi Kuliner Solaria Versi Lokal di Cilacap
Remaja 14 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Jetis, Ditemukan Meninggal
Longsor dan Banjir Terjang Permukiman Karangpucung, 6 Rumah Terdampak
Resmi Ditahan KPK, Begini Rekam Jejak Kinerja 1 Tahun Bupati Cilacap
Resmikan Instalasi Pengolahan Air Maos, Bupati Syamsul: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tapi Air Keruh!
TAGGED:ekanto wahyuning santosolsm serojaott kpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan