cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Mengintip Agenda Baru di Festival Nelayan Cilacap 2026: Ada Kirab dari Titik 0 Kilometer
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Mengintip Agenda Baru di Festival Nelayan Cilacap 2026: Ada Kirab dari Titik 0 Kilometer
Cilacap

Mengintip Agenda Baru di Festival Nelayan Cilacap 2026: Ada Kirab dari Titik 0 Kilometer

Arsya Al Kaisar
Last updated: 16 Juni 2026 11:06
Arsya Al Kaisar
Published: 16 Juni 2026
Share
Mengintip Agenda Baru di Festival Nelayan Cilacap 2026: Ada Kirab dari Titik 0 Kilometer
Kegiatan Festival Nelayan Cilacap 2025 (dok. Diskominfo Cilacap)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Festival Nelayan 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama enam hari, pada 6–11 Juli 2026. Selain mempertahankan tradisi budaya yang telah berlangsung turun-temurun, gelaran tahun ini dirancang lebih meriah dengan menghadirkan sejumlah inovasi baru guna meningkatkan daya tarik wisata serta memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.

​Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan bahwa salah satu agenda baru yang akan mewarnai festival tahun ini adalah Kirab Jolen Tunggul. Prosesi anyar ini rencananya dilaksanakan tepat sebelum agenda tasyakuran di Pendopo Wijayakusuma Cakti.

​“Pada 6 Juli 2026, kegiatan diawali dengan ziarah ke Karangbandung dan dilanjutkan tasyakuran di Pendopo Wijayakusuma Cakti. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini akan hadir Kirab Jolen Tunggul yang direncanakan mengambil rute dari Titik 0 Kilometer Cilacap menuju Pendopo Wijayakusuma Cakti pada sore hari,” ujar Budi saat memberikan keterangan terkait persiapan acara.

​Sementara itu, prosesi puncak acara yang paling dinantikan, yakni Larung Jolen, akan digelar pada hari kedua, 7 Juli 2026. Rangkaian ritual ini akan dimulai dari Pendopo Wijayakusuma Cakti, kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan meriah menuju Pantai Teluk Penyu. Tradisi larungan ini merupakan simbol rasa syukur masyarakat nelayan atas melimpahnya hasil laut, sekaligus wujud nyata pelestarian budaya maritim yang terus dijaga dari generasi ke generasi.

​Tidak hanya berfokus pada ritual adat, Festival Nelayan 2026 juga merangkul sektor ekonomi kreatif melalui gelaran Expo dan Bazar UMKM yang berpusat di Alun-alun Cilacap sepanjang pelaksanaan festival, dari 6 hingga 11 Juli. Selain itu, panggung festival juga akan menyajikan kemeriahan Grand Final Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Cilacap pada 8 Juli 2026 sebagai upaya melibatkan generasi muda dalam mempromosikan potensi pariwisata daerah.

Baca Juga  Resmikan Instalasi Pengolahan Air Maos, Bupati Syamsul: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tapi Air Keruh!

​Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Melalui perpaduan tradisi lama dan inovasi baru, Festival Nelayan 2026 ditargetkan mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, memperkuat identitas maritim Cilacap, serta memberikan dampak instan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Kabar Baik untuk Warga Cilacap, RSUD Berpeluang Terima Dana Pusat Rp 100 Miliar
Bupati Cilacap Patok Target Pendapatan Asli Daerah Rp1 Triliun, Ini Strateginya!
Nusakambangan Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Hp Ilegal
Thailand Masters: Pebulu Tangkis asal Cilacap Juara
Kupat Tahu Hj. Sapen, Kuliner Legendaris Cilacap Sejak 1969 yang Tetap Eksis di Majenang
TAGGED:festival nelayan cilacap 2026jolen tunggul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan