Keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kutawaru sempat membuat warga sekitar resah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap langsung bergerak melakukan evakuasi di area penyeberangan Jalan Krawang Sari.
Tindakan cepat itu dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Petugas segera diterjunkan ke lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Cilacap, Rohman, menjelaskan bahwa respons cepat merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga ketenteraman wilayah. Begitu aduan diterima, tim langsung melakukan pengecekan sekaligus penanganan di lapangan.
“Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung tindak lanjuti. Personel turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis,” ujar Rohman, Selasa (17/2/2026).
Dievakuasi ke Rumah Singgah Dinsos
Proses evakuasi dilakukan di area penyeberangan Jl. Krawang Sari, Kelurahan Kutawaru. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bersinergi dengan unsur Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Kutawaru, serta kelompok masyarakat setempat (Pokdar).
Petugas kemudian membawa ODGJ tersebut ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP PA) Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Rohman menegaskan, penanganan ODGJ dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Tujuannya bukan semata-mata penertiban, melainkan memastikan yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dan perawatan yang layak.
“Penanganan seperti ini tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi juga soal perlindungan dan kemanusiaan. Kami pastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan dari instansi yang berwenang,” jelasnya.
Respons Cepat Laporan Warga
Rohman menambahkan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti. Ia menyebut, sinergi antar unsur di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan tersebut.
Menurutnya, Satpol PP akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Satkartaru Siap yang disediakan Satpol PP Cilacap.






