cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Sidang Pembunuhan Aris Munadi: Terungkap Mula Terdakwa dan Korban Intens Berkomunikasi
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Sidang Pembunuhan Aris Munadi: Terungkap Mula Terdakwa dan Korban Intens Berkomunikasi
Cilacap

Sidang Pembunuhan Aris Munadi: Terungkap Mula Terdakwa dan Korban Intens Berkomunikasi

M Yatin
Last updated: 1 April 2026 08:31
M Yatin
Published: 1 April 2026
Share
Aris Munadi
Polda Jateng saat melakukan konferensi pers pembunuhan pada Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto. Kasus ini sudah sampai tahap persidangan di PN Cilacap dan kedua terdakwa divonis bersalah. (dok Polresta Cilacap)
SHARE

Sidang pembunuhan pengacara asal Purwokerto Aris Mudani mulai digelar pada Selasa (31/3/2026) di Pengadilan Negeri Cilacap. Dalam perkara itu ada dua terdakwa kakak beradik yakni Sayudi (43) dan Juwanto (36) yang disidang terpisah.

Dalam sidang perdana terdakwa Sayudi terungkap bahwa Suyadi yang melakukan eksekusi pembunuhan pada Aris Munadi. Dari rangkuman dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) diketahui bahwa Suyadi dan Aris memang sudah saling kenal kisaran sebulan sebelum kasus pengambilan nyawa itu terjadi.

Mula ceritanya, Sayudi dilaporkan ke Polresta Cilacap oleh seseorang terkait kasus penipuan. Kemudian, Sayudi meminta bantuan pada Aris Munadi yang berprofesi sebagai pengacara. Sejak saat itu keduanya intens berkomunikasi.

Lalu, Sayudi berniat ingin membayar uang pada pihak yang melaporkannya ke POlresta Cilacap dalam kasus penipuan. Hanya saja, Sayudi tidak memiliki uang. Karena itu, Sayudi punya pikiran jahat dengan membunuh Aris Munadi agar bisa menguasai mobil milik Aris. Mobil itu bisa dijual untuk membayar uang ke pihak yang melaporkannya ke Polresta Cilacap.

Berbekal niat jahat itulah pada akhirnya Sayudi membunuh Aris Munadi di Pemakaman Umum (TPU) Bojong Putut alamat Desa Sidaurip Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap. Sayudi melakukan aksinya pada 22 November 2025. Selanjutnya, dengan bantuan Juwanto, jasad Aris dikubur di alas Kubangkangkung Cilacap.

Kasus ini sempat menggemparkan di akhir tahun lalu. Sebab, diawali dengan kabar hilangnya Aris Munadi. Sampai kemudian, jasadnya ditemukan di alas Kubangkangkung.

Terdakwa Pembunuhan Diancam Hukuman Mati

Sayudi (43) dan Juwanto (36) didakwa dengan pasal alternatif, salah satunya pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dikutip dari rangkuman dakwaan jaksa penuntut umum, Sayudi didakwa pasal 459 KUHP atau pasal 458 ayat 1 KUHP. Jika pasal 459 KUHP ancaman maksimal adalah hukuman mati, maka pasal 458 ayat 1 KUHP, ancaman maksimal adalah 15 tahun penjara.

Baca Juga  Potensi Desa Adipala: Pesona Batik Seloka dan Legenda Kerajaan Surakarta

Sementara terdakwa Juwanto yang disidang secara terpisah diancam dengan pasal 459 KUHP jo pasal 21 ayat 1 huruf B KUHP, atau 458 ayat 1 KUHP jo pasal 21 ayat 1 huruf b KUHP, atau pasal 270 KUHP.

Pasal 21 ayat 1 huruf b KUHP menjelaskan bahwa dalam kasus ini Juwanto didakwa sebagai orang yang memberikan bantuan pada tindak pidana yang dilakukan. Adapun pasal 270 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Setelah sidang perdana pembacaan dakwaan, sidang selanjutnya adalah pembuktian dari JPU pada 7 April 2026.

Wisata Cilacap Dekat Stasiun Kroya, Ini Rekomendasi Tempat Menarik yang Bisa Dijangkau dalam Hitungan Menit
LKPJ 2025: Pendapatan Cilacap Lampaui Target, Kemiskinan dan Pengangguran Turun
5 Rekomendasi Wisata Dekat Stasiun Cilacap, Cocok Jadi Destinasi Short Trip Akhir Pekan!
KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap, Sejumlah Dokumen Diamankan
Liburan Hemat di Lautan Fantasy Playground Cilacap, Cuma 10 Ribuan
TAGGED:aris munadipembunuhanPN Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan