cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pembunuhan Wanita di Sidareja, Terdakwa Divonis 14 Tahun Penjara
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Pembunuhan Wanita di Sidareja, Terdakwa Divonis 14 Tahun Penjara
Cilacap

Pembunuhan Wanita di Sidareja, Terdakwa Divonis 14 Tahun Penjara

M Yatin
Last updated: 12 Mei 2026 10:44
M Yatin
Published: 12 Mei 2026
Share
pembunuhan wanita
Konferensi pers kasus pembunuhan wanita di Sidareja beberapa waktu lalu. Kasus ini sudah masuk ke persidangan dan terdakwa dituntut 15 tahun penjara. (dok)
SHARE

Terdakwa kasus pembunuhan wanita di Sidareja divonis bersalah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap memvonis terdakwa Sunanto dengan hukuman 14 tahun penjara, Senin (11/5/2026).

“Menyatakan Terdakwa Sunanto Als Nanto Bin Kartomi tersebut diatas telah  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan” dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14  (Empat belas) Tahun,” begitu putusan majelis hakim yang diunggah di website PN Cilacap.
Hukuman ini lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa penuntut umum menutut Sunanto dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Sidareja

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, awalnya Sunanto yang sudah beristri itu berkenalan dengan perempuan PW yang masih muda. Perkenalan dengan wanita 18 tahun itu terjadi i media sosial tiktok pada Juni 2025.

Sunanto sering memberi gift ketika PW melakukan live di tiktok. Kelamaan, Sunanto jatuh hati ada PW. Sekalipun Sunanto sudah beristri, tapi hubungan terlarang itu tetap terjadi. Sebab, keduanya bersepakat menikah setelah Sunanto menceraikan istrinya.

Pada Oktober 2025, keduanya memutuskan bertemu di hotel di Sidareja. Saat pertemuan itu, keduanya melakukan hubungan tak sepantasnya. Pada 30 November 2025, Sunanto kembali berada di hotel. Dia meminta PW yang masih berusia 18 tahun untuk merapat ke hotel yang ada di Sidareja tersebut. Di situlah, Sunanto dan PW kembali melakukan hubungan yang tak pantas.

Lalu di tengah situasi itu, Sunanto kembali meminta penegasan pada PW. Sunanto bertanya apakah PW mau menikah dengannya? Ternyata, saat itu secara mengejutkan PW menolak menikah dengan Sunanto.

Mendengar jawaban itu, Sunanto kalap. Dia mencekik leher PW. PW sempat berontak tapi kalah tenaga. Setelah PW tak bergerak dan meninggal dunia, Sunanto menelepon keluarga dan teman kerjanya.

Baca Juga  Sate Martawi Wilis: Kuliner Legendaris Cilacap Sejak 1928, Rahasia Resep 4 Generasi yang Tak Pernah Berubah

Kemudian, Sunanto terindikasi akan melakukan bunuh diri. Sebab, dia meminum racun serangga setelah pembunuhan wanita itu terjadi. Tapi, Sunanto diselamatkan tim medis. Hingga pada akhirnya Sunanto diproses kepolisian dan disidang dalam kasus pembunuhan wanita.

 

Motor Terbakar Hebat di Jalan Raya Kesugihan Cilacap, Pengendara Berhasil Selamat
Uji KIR di Cilacap Digratiskan, Kendaraan Luar Daerah Bisa Numpang Uji
Arus Mudik Lebaran 2026, Polresta Cilacap Siagakan 4 Posko dan12 Titik Strong Point
May Day 2026: Pemkab Cilacap Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral dan Jaga Harmonisasi Industrial
Libur Awal Ramadan, Remaja Binangun Padati Pantai Indah Widarapayung di Pagi Hari
TAGGED:pembunuhan wanita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan