cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Sidang Pembunuhan Pengacara asal Purwokerto Digelar
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Sidang Pembunuhan Pengacara asal Purwokerto Digelar
Cilacap

Sidang Pembunuhan Pengacara asal Purwokerto Digelar

M Yatin
Last updated: 31 Maret 2026 08:00
M Yatin
Published: 31 Maret 2026
Share
Aris Munadi
Polda Jateng saat melakukan konferensi pers pembunuhan pada Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto. Kasus ini sudah sampai tahap persidangan di PN Cilacap dan kedua terdakwa divonis bersalah. (dok Polresta Cilacap)
SHARE

Sidang pembunuhan pengacara asal Purwokerto akan digelar pada Selasa (31/3/2026) ini. Dua tersangka yang akan menjalani sidang perdana adalah Sayudi (43) dan Juwanto (36) di Pengadilan Negeri Cilacap mulai pukul 10.00 WIB. Mereka disangka membunuh pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi.

Persidangan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Cilacap karena lokasi tindak pidana dilakukan di wilayah Cilacap. Dari sidang perdana nantinya akan diketahui, apa pasal yang disangkakan jaksa penuntut umum pada dua tersangka.

Pembunuhan yang Menggemparkan

Pembunuhan pada Aris Munadi menggemparkan publik pada akhir tahun lalu. Awalnya, Aris Munadi dilaporkan hilang sejak 22 November 2025. Keluarga dan kolega Aris melakukan pencarian dan menyebar informasi terkait hilangnya pengacara tersebut.

Di tengah pencarian yang masih berlangsung, ada temuan jasad yang belakangan diketahui bahwa itu adalah jasad Aris Munadi. Pada 11 Desember 2025, jasad Aris Munadi ditemukan di alas Kubangkangkung, Cilacap.

Dari hasil pengusutan kepolisian, akhirnya ditetapkan dua tersangka yakni Sayudi dan Juwanto yang merupakan kakak beradik. Mereka diduga membunuh Aris karena ingin menguasai mobil Aris dan menjualnya. Hasil penjualan rencananya untuk membayar utang-utang.

Pembunuhan dilakukan dengan memukul korban menggunakan kayu di bagian belakang leher sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban diangkat ke dalam mobil dan dicekik hingga meninggal dunia. Lalu, korban dibawa menuju alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, untuk dikuburkan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka dan korban baru saling mengenal sekitar satu bulan sebelum peristiwa terjadi,

Baca Juga  Motor Warga Desa Tayem Digondol Maling, Pelaku Beraksi Jelang Sahur
Satreskrim Polresta Cilacap Kumpulkan PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ini Motif Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dibuang di Cilacap
THR ASN Cilacap Rp86 Miliar Segera Cair, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima
Teluk Penyu Hingga Bandara Tunggul Wulung Masuk Prioritas Pengembangan Cilacap
Ketua TP PKK Cilacap Ajak Warga Waspada Kekerasan Perempuan dan Anak
TAGGED:pembunuhanpengacara purwokerto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan